Arahan Pansel Bersama 26 Calon Anggota DPRK Keerom Yang Lulus Verifikasi dan Validasi Berkas, Ini Tahapan Selanjutnya!

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id// Ketua Panita Seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom Jalur Otsus Laurens Borotian menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun materi terkait pelaksanaan ujian tertulis bagi 26 orang yang dinyatakan lulus verifikasi dan validasi berkas, Senin (14/10/24) di Sekretariat Pansel DPRK, Kantor Kesbangpol, Asyaman, Arso Swakarsa.

“Tadi kita mengumpulkan 26 orang calon DPRK dalam rangka sosialisasi menuju tahapan ujian tertulis yang akan dilaksanakan 24-31 Oktober 2024,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kita mengacu kepada PP No 106 tahun 2021 dan Pergub No 43 tahun 2024, rundownnya sudah ada artinya pansel dalam tahapan ini sedang menyiapkan materi selama 10 hari kedepan untuk ujian tertulis dan wawancara. Rundown tidak baku karena sewaktu-waktu bisa berubah,” ujarnya.

Sambungnya, selanjutnya akan diumumkan pelaksanaan ujian tertulis melalui media selama 3 hari berturut-turut.

“Ujian tertulis dilaksanakan selama 7 hari dan pengumuman lulus ujian tertulis 24-31 Oktober dilanjutkan dengan tes wawancara 8-11 November serta pengumuman hasil wawancara selama 5 hari, dari 11-15 November 2024,” bebernya.

Lanjut Borotian menyebutkan bahwa dalam penyusuan materi ujian pihaknya akan mengkonversikan seluruh soal untuk menjadi lebih mudah dijawab peserta.

“Tetapi soal-soal tersebut tidak lari dari acuan Pergub No 43 tahun 2024, pansel sangat mengapresiasi seluruh calon anggota DPRK yang dinyatakan lulus pada tahap ini karena dapat menerima seluruh penjelasan dan arahan dengan baik,” tuturnya.

Sambungnya lagi, terkait 8 orang yang dinyatakan gugur dikarenakan didapati adanya rekomendasi adat yang dikeluarkan oleh garis keturunan ibu.

“Kemudian terdapat berkas persyaratan yang tidak lengkap dan lainnya, lalu person yang datang sendiri mengantar berkas tanpa melalui mekanisme musyawarah adat. Saya berharap semua pihak dapat melihat ini dari posisi positiv sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (@mr)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kab. Cirebon Apresiasi Program PTSL
Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Saat Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Mundu
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri
Masa Transisi Kepemimpinan, BAZNAS Cianjur Tutup Sementara Layanan Pengajuan Bantuan
Disdikpora Cianjur Sosialisasikan BOSP Kinerja 2026, Perkuat Mutu Pendidikan Kesetaraan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH
Sigap di Tengah Kesibukan Pagi, Polisi Bantu Punguti Ayam Potong Milik Pengendara yang Terjatuh
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:37 WIB

Masyarakat Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kab. Cirebon Apresiasi Program PTSL

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:32 WIB

Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Saat Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Mundu

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

Masa Transisi Kepemimpinan, BAZNAS Cianjur Tutup Sementara Layanan Pengajuan Bantuan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:47 WIB

Disdikpora Cianjur Sosialisasikan BOSP Kinerja 2026, Perkuat Mutu Pendidikan Kesetaraan

Berita Terbaru