JOURNAL NEWS || Terkait dengan bertambahnya masa jabatan, Kami mewakili seluruh para Kepala Desa mengucapkan banyak terimaksih atas pemberian perpanjangan masa jabatan yang awalnya 6 tahun kini menjadi 8 tahun,” ungkap Kades Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Selasa, (2/7/23).
Saya tentunya, sambung Oki, mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan pusat atas terjadinya masa perpanjangan waktu selama tambahan 2 tahun perpanjangan,” sambung dia.
Oki juga, pada kesempatan itu mengucapkan beribu terimaksih kepada Bupati Cianjur, H. Herman Suherman yang telah mengakomodir pemberian SK tersebut.
” Untuk Bupati Cianjur Bapak H. Herman Suherman saya pribadi dan mewakili pemerintahan desa gudang mengucapkan terimakasih sebanyak banyaknya kepada Bapak Bupati Cianjur atas terjadinya penambahan waktu masa jabatan ini,” ucapnya.
Oki juga menjelaskan bahwa dieinya akan menjalankan perintah Bupati Cianjur demi kemajuan desa kami.
” Ya alhamdulilah bapa Bupati menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan masa jabatan sebaik baiknya dan dapat merealisasikan pembangunan sebaik baiknya sesuai dengan perundang undangan,” ujarnya.
Maka dari itu, Oki mengungkapkan bahwa dieinya akan berinovasi untuk kemajuan desa lebih baik dwmi kesejahteraan warganya.
” Program Desa Gudang untuk saya pribadi Insya Allah untuk tetap membangun desa gudang tercinta jni menciptakan pelayanan masyarakat semaksimal mungkin dan pembangunan yang dari desa gudang bisa terealisasi untuk kemajuan desa gudang,” ujarnya.
Oki berharap dengan niat yang tulus untuk memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat tidak ada hambatan hingga apa yang diidamkan dapat tercapai.
” Harapan saya dengan perpanjangan masa jabatan ini terlaksana dan sukses untuk memajukan pemerintahan desa gudang dan tidak ada kendala apapaun,” tutunya.