Warga Meminta Pihak Terkait Brantas Penjual Bebas Obat Keras Tertentu Di Manapun

Kamis, 20 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Peredaran obat keras tertentu atau OKT di Kabupaten Cianjur kini mulai marak. Anehnya para pedagang itupun bebas berjualan di pinggir jalan dan terkesan nampak tidak ada penindakan dari pihak berwenang.

Hal itu tentu menjadi momok menakutkan bagi para warga. Mereka khawatir jika anak anak mereka akan menjadi korban dari beredaran obat obatan tersebut.

Seperti yang dikatakan salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari kios obat tersebut, mengatakan, bahwa dirinya bingung dengan penjual OKT yang bebas berjualan tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang atau pihak terkait lainnya. Padahal, obat tersebut menurutnya akan membahayakan para generasi muda.

” Penjual obat itu sudah lama, dan pembelinya juga banyak mustahil jika pihak berwajib tidak mengetahuinya, itukan dipinggir jalan,” ungkapnya, kepada wartawan,” Kamis, (20/6/24).

Ia ( Kami sengaja tidak sebutkan nama ) meminta kepada Pemerintah agar tidak tinggal diam dengan peredaran obat obatan seperti itu.

” Jangan dianggap remeh dengan peredaran obat obatan itu, selama ini masyarakat hanya memperhatikan dan jangan mentang mentang kami diam saja. Karena kalau tetap dibiarkan saya kira semua warga akan melakukan aksi agar tidak ada lagi penjualan obat tersebut,” keluhnya.

Para warga meminta agar pihak terkait tegas dan bersungguh sungguh memberantas peredaran OKT tersebut.

” Saya meminta kepada aparat penegak hukum jangan sampai menutup mata dengan peredaran OKT tersebut. Karena jika tetap dibiarkan Citra Aparat penegak hukum dan intansi yang terkait lainnya akan jatuh dengan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Para warga juga meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan ruang kepada siapapun warga yang ingin mengadu atau melaporkan penjualan obat obatan tersebut.

” Saya ingin semua warga yang melaporkan adanya penjual barang haram tersebut dilindungi benar benar oleh polisi atau pihak terkait lainnya,” tutupnya.

Sementara hasil investigasi di lapangan, tidak jarang oknum berseragam juga datang ke warung penjualan obat tersebut untuk sekedar meminta uang kordinasi dari hasil penjualan barang tersebut.

” Setiap hari ada saja, dari Oknum aparat yang datang meminta uang, baik dari oknum berseragam maupun yang tidak dan kadang itu rutin seminggu sekali atau kalo bukan oknum aparatnya pasti ada orang suruhannya yang minta ke sini,” ungkap, salah satu penjual Obat tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya hanya bekerja dan bukan pemilik obat tersebut.

” Kalo oknum aparat yang datang hanya sambil lewat saja meminta uang kordinasi dan ada juga yang rutin tapi tidak setiap hari, tetapi kalo ke atasannya mungkin sudah ada tapi untuk kesananya saya tidak tahu juga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru