Hukum Kriminal

Dugaan Mark Up Data dan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN Pandan 2 Omben Resmi di Laporkan ke Kejati Jatim

195
×

Dugaan Mark Up Data dan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN Pandan 2 Omben Resmi di Laporkan ke Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

Jawa Timur-Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi ( L – KPK ) Markas Wilayah ( Mawil ) Madura mengambil langkah tegas atas dugaaan mark up data dan dugaan penggelapan dana Bos SDN Pandan 2 Kecamatan Omben Kabupaten Sampang tahun anggaran 2019 – 2023,dengan melaporkan kasus dugaan tersebut kekantor Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Timur pada hari rabu ( 24/04/2024 ).

Namun dalam temuan L – KPK Mawil Madura tidak hanya sebatas mark up data dan penggelapan,juga temuan yang dilaporkan ada dugaaan pemalsuan tanda tangan serta dugaan penyalah gunaan jabatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua L – KPK Mawil Madura H.Suja’i menyampaikan,bahwa secara resmi pihaknya melaporkan SDN Pandan 2 Kecamatan Omben atas dasar temuan serta bukti – bukti yang sudah dikantongi pihaknya.

“Benar mas secara resmi L -KPK Mawil Madura melaporkan SDN Pandan 2 Omben atas dasar temuan serta bukti – bukti penunjang lainnya yang sudah kami pegang,”sampainya.

Lebih lanjut Aba Ja’i ( sapaan akrabnya ) juga menuturkan,kalau permasalahan ini sudah lama namun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengabaikan permintaan kami dalam perjanjian yang sudah disepakati.

“kasus permasalahan ini sudah lama mas namun apa yang menjadi kesepakatakan kami dengan dinas terkait tidak juga diwujudkan yaitu,pihak kami meminta agar supaya Bendahara di sekolah tersebut harus pindah, dan di sangsi namun permintaaan kami diabaikan,”tuturnya.

lebih lanjut H sujai menmbahkan,” karena permintaan kami diabaikan oleh dinas terkait maka kami mengambil langkah pelaporan secara resmi ke kantor Kejati Jatim,memang setelah perjanjian itu bendahara sekolah dipindahkan namum tidak berapa lama ditarik kembali ke SDN Pandan 2 Omben,ini kan namanya mau main – main mas,”tambahnya.

Mochtar sebagai anggota L – KPK Mawil Madura yang sekaligus sebagai pelapor menyampaikan,bahws pihaknya tidak serta merta membuat laporan,pihaknya sudah melakukan infestigasi kelapangan,serta menyiapkan beberapa bukti dan saksi.

 

” Kami tidak serta merta membuat laporan mas karena kami sudah melakukan beberapa tahapan untuk melanjutkan ke pelaporan,”ucapnya.

juga berharap,” saya berharap nantinya pihak Kejati Jatim untuk segara melakukan pemanggilan baik kepada pelapor dan terlapor agar proses ini segera tuntas,dan pihak kami sudah menyiapkan berkas serra saksi nantinya saat dilakukan pemanggilan dari pihak Kejati Jatim,”harapnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *