Pewarta: Frengky.as
Journal news.id ///
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) membuat laporan Pengaduan di kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan nomor : 01/ A – 1/AMPD/2024, laporan informasi dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan kalender 2024 pada bagian perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat,
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto RoediantoSH saat ditanya wartawan
Minggu (7/1) dalam pesan singkatnya melalui washhap dijawab ” laporan kemarin belum ke meja saya, bang besok Senen sy check yach dan kalo sudah di saya, biar di telaah dulu bang,”
Sebelum nya AMPD Datangi Kejari Lahat Melaporkan Sekda Terkait Pengadaan Kalender Tahun 2024
Laporan ini langsung diserahkan oleh ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Lahat kata ” Kelvin Putranama Erlang kepada tim Media
Rabu- (4/1)
Laporan ini ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Bapak Toto Roedianto,SH
Kelvin meminta kepada Kejari Lahat agar laporan kami untuk segera ditindaklanjuti adanya Dugaan oknum Sekda Lahat CH, dalam pengadaan kalender tahun 2024 yang bergambar CIK UJANG DAN HARYANTO Dugaan adanya tindak pidana korupsi di Bagian Perlengkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat terang ” Kelvin
Lebih dalam kami dari AMPD mendesak Kejari Lahat untuk turunkan tim melakukan investigasi mengeruk uang negara dengan modus mencetak kalender tahun 2024 yang gambar CU dan HR yang menggunakan uang negara Dugaan adanya unsur KKN (KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTISME) Undang undang Nomor : 28 Tahun 1999,
Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di bagian perlengkapan Sekretariat Daerah maka dari itu kami mendorong agar kasus ini dibongkar dan oknum yang terlibat harus diperiksa siapapun tanpa pandang bulu tetap mengedepankan ” Azas Praduga Tak Bersalah”
Terpisah kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.SH saat dikonfirmasi Rabu-(4/1) melalui pesan washhap dijawab singkat ” laporan tersebut belum dimeja saya nanti saya kroscek ke anggota.”