Dugaan Penghinaan Desa Surakarta Dilakukan Wanita Berkacamata Edi Santoni Ketua IKS Serta Kausar Kepala Badan LI – BAPAN Lampung Utara Akan Menempuh Jalur Hukum

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara. Net9.Com, -Desa Surakarta. Maraknya beredar konflik permasalahan atas vidio yang di unggah Oleh seorang wanita paruh baya berkacamata tersebut yang hendak datang di acara pesta pernikahan kini heboh marak di perbincangkan dan viral di Lampung Utara. Yang diduga berisikan penghinaan pada suatu wilayah yaitu wilayah di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Minggu. 7,Januari,2024.

Dengan ucapan seorang wanita paruh baya berkacamata tersebut, bersama duan temanya mengucap :
Pesta kampungan, dikampung,..!!!
Menyapa sahabatnya Nina masih bisa senyum gak,..!!!
Sampai kebelet mau mau mising,..!!!
Dunia ini jauh bener Tika ini ngeselin, nikah di pelosok Bangsat,..!!!
Vidio diduga saat berada menghadiri acara pernikahan di desa Surakarta.l Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.

Seperti Apa yang disampaikan Ketua IKS Lampura : Asalam mualikum Saya selaku ketua Ikatan Keluarga Surakarta, (IKS). Mohon izin kepada dewan pembina dan penasehat serta seluruh jajaran IKS dan tokoh adat, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta segenap masyarakat surakarta pada umumnya mengingat tindakan perkataan yang bersangkutan sangat menyingung perasaan kami maka untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku
Edi Santoni.Ketua IKS Lampung Utara.
Cc : Kuwasa hukum IKS
Bapak Ali Akiram,S.H,M.H,Cla.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak dikonfirmasi dari pihak media Net9.Com Beserta tim. Edi Santoni Ketua IKS, Lampung Utara, memaparkan kami hingga saat ini menunggu etika baik dari wanita paruh baya berkacamata tersebut, mempertanggung jawabkan ucapannya serta meminta maaf kepada keluarga besar kususnya masyarakat desa Surakarta, jika tidak maka kami keluarga besar IKS Lampung Utara akan membawa persoalan ini keranah hukum melaporkan pada pihak yang berwajib. Ucap Edi Santoni.

Saat di hubungi oleh awak media, kuasa hukum IKS Bapak Ali Akiram SH.MH.Cla yang saat ini sedang berada di Jakarta. mengatakan, mendukung langkah ketua IKS yang akan menempuh jalur hukum atas permasalahan ini, mengingat video tersebut sudah viral di media sosial dan menyinggung perasaan masyarakat surakarta baik yang ada di desa Surakarta maupun di perantauan termasuk saya secara peribadi.

Oleh karena itu sungguh langkah yang baik jika bisa di selesaikan di hadapan aparat penegak hukum yang dihadiri oleh tokoh tokoh seperti Kepala Desa dan tokoh Masyarakat, Ketua IKS serta kepala mengenai serta perwakilan masyarakat yang lain.
Dengan tujuan untuk meredam emosi masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Semoga permasalahan ini dapat selesai dengan baik dan tidak akan terulang lagi.

Selain itu pulan KAUSAR kepala Badan LI- BAPAN. Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Lampung Utara, Warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Lampung Utara, Sangat menyayangkan ucapan wanita paruh baya berkacamata itu tersebut, yang tidak sepantas berucap seperti itu apalagi seolah diduga telah menghina dan merendahkan desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.

yang di mana desa Surakarta ini merupakan Desa Adat budaya Suku Lampung Yang Kuwat akan Kedaulatan memegang teguh tradisi Adat istiadat Lampung, Maka dari itu Saya Kausar Kepala Badan LI – BAPAN Kabupaten Lampung Utara, Akan siap bersama Edi Santoni Ketua IKS Lampung Utara, Menunggu Etika baik dari seorang wanita paruh baya berkacamata tersebut Untuk meminta maaf kepada segenap warga Desa Surakarta, dan mempertanggung jawabkan ucapannya bedasarkan pada aturan hukum dan UU pasal hukum yang berlaku. Ucap KAUSAR. Kepala Badan LI – BAPAN Lampura.

( Firman. Net9. & Tim. )

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru