Warga Cianjur Jadi Korban Dugaan TPPO, Keluarga Minta Penyalur Bertanggung Jawab Memulangkan

Sabtu, 30 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

JOURNAL NEWS //, Diduga di Kabupaten Cianjur masih ada penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau saat ini lebih dikenal dengan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke wilayah timur tengah.

Hal tersebut mencuat saat salah satu suami yang diduga menjadi korban TPPO, DS mengeluhkan bahwa dirinya tidak rela jika istrinya diberangkatkan ke negara timur tengah tersebut. Apalagi kata Ds, istrinya belum menguasai bahasa negara jiran tersebut.

” Nya, nyarios awal na mah moal diberangkatkeun apan keluarga abdi mah masih non, bade diusahakeun aya rencang na, pas waktuna ning kalah dimangkatkeun nyalira, eta kumha lamun istri abdi aya nanaon nuju di jalan na, bahasa arab teu tiasa, eta egois sponsorna. ( Iya, awalnya berbicara tidak akan diberangkatkan karena istri saya masih non, akan diusahakan ada temannya, tetapi ketika waktunya istri saya diberangkatkan sendiri, itu bagaimana jika ada apa apa di jalan, bahasa arab tidak bisa, itu sponsornya egois) ,” katanya, kepada awak media, Sabtu (30/12/23).

DS menambahkan jika penyalur istrinya tersebut hanya mementingkan uang bukan keselamatan.

“Sponsor na mentingkeun acis dari pada kaselamatan anak batur ( Sponsornya hanya mementingkan uang bukan keselamatan anak orang ),” tambah Ds.

Ds meminta kepada semua pihak terutama penyalur agar memukangkan istrinya tersebut ke tanah air.

” Iya, saya minta tolong bagaimana caranya istri saya pulang karena kasihan kalo begitumah,” harapnya.

Gambar dalam Chat Pesan WhatsApp

Sementara pihak penyalur inisial IFN saat dimintai keterangan melalui WhatsApp seakan memilih bungkam dan malah memberikan nomber hand phon penyalur lainnya yang diduga lebih mengetahui proses penyaluran istri Ds dengan alasan, saya sedang rapat, ucapnya

Kusnandar Ali, SH selaku pimpinan perusahaan media Journal News yang mendapatkan pengaduan langsung dari keluarga yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengatakan, bahwa TPPO atau Human Trafficking merupakan kejahatan antar negara (Trans National Crime) yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar.

” Tentu itu sangat disesalkan apalagi istri dari Ds belum menguasai bahasa,” kata Kusnandar.

Kusnandar menerangkan jika dirinya dihubungi pihak keluarga Ds. Bahkan Ds mengimformasikan jika bukan hanya istrinya saja yang diberangkatkan dan ingin kembali pulang tetapi ada beberapa orang lainnya.

” Ada beberapa orang yang ingin pulang karena mereka merasa tidak sesuai dengan perjanjian,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyalur TPPO harus ditindak tegas agar tidak ada lagi korban lainnya.

” Penyalurnya ditindak tegas dan korbannya harus diberi pemahaman agar ia paham tentang TPPO dan bisa menerangkan kepada yang lainnya,” ujar Kusnandar.

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru