Karena Cemburu, Warga Pekalongan Tusuk Tetangganya Sendiri

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – ES (35) warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan nekad menusuk tetangganya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur. Ia melakukannya karena emosi dan terbakar api cemburu lantaran istrinya selingkuh dengan korban.

Terkait kejadian itu, dibenarkan oleh Kapolsek Doro Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H.

“Iya benar, telah terjadi penusukan terhadap korban S (34) oleh pelaku ES (35) di Desa Rogoselo, Kamis kemarin tanggal 19,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Doro menjelaskan kejadian awal bermula, Senin (08/10) ketika pelaku mendapatkan pesan whatsapp dari istri korban, dimana dalam chat tersebut istri korban memberitahukan bahwa suaminya diduga selingkuh dengan istri pelaku.

“jadi, istri korban ini juga mengirimkan bukti foto chat dari suaminya kepada istri pelaku,” kata Iptu Yonanta.

Keesokan harinya, Selasa (09/10) istri pelaku menelpon suaminya dan akan menyusul ke Jakarta, untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Namun saat itu belum berkata jujur dan tidak mengakui berselingkuh dengan korban.

Selanjutnya, pada Senin tanggal 16 Oktober 2023, pelaku bersama istrinya memutuskan untuk pulang ke kampung di Desa Rogoselo Kecamatan Doro. Setelah itu, malam harinya pelaku pergi menemui korban di rumahnya untuk meminta penjelasan dan kejujuran tentang perselingkuhan antara istrinya dengan korban, namun korban tidak mengakuinya.

Akhirnya, pada Rabu (18/10) istri pelaku pun mengakui telah berselingkuh dengan korban, namun tidak sampai berhubungan badan. Namun keesokan harinya Kamis (19/10) istri pelaku memberikan pengakuan lagi kepada suaminya, jika dirinya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri beberapa kali yang dilakukan di warung kelontong depan rumah pelaku.

“Pelaku yang terbakar api cemburu membuat emosinya memuncak dan spontan mengambil sebilah pisau dapur selanjutnya pergi mencari korban di rumahnya,” terang Kapolsek.

Pelaku yang mendapati korban sedang berada di kamar rumahnya tanpa pikir panjang langsung mendobrak pintu dan mengayunkan pisau hingga mengenai paha kaki korban sebelah kiri. Mendengar keributan tersebut, ada saksi yang kemudian langsung masuk dan memegang pelaku untuk dibawa keluar kamar. Warga yang mendengar kejadian itu pun segera mendatangi rumah korban.

“Warga juga ikut membantu memegangi pelaku yang saat itu masih memegang pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Iptu Yonanta.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Kajen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kaki sebelah kiri dan dioperasi di RSUD Kajen,” ungkap Kapolsek Doro.

Pelaku usai melakukan penusukan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Doro dengan didampingi keluarga dan juga Kepala Desa Rogoselo. (afk)

 

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru