Hukum Kriminal

Laksanakan Razia Pekat, Tim Sparta Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

82
×

Laksanakan Razia Pekat, Tim Sparta Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Surakarta (journalnews.id) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali melakukan Razia Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual minuman keras atau miras di sebuah rumah di Pajang yang diduga merupakan lokasi untuk jual beli miras.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan giat operasi pekat rutin dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, Tim Sparta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah pajang milik seorang pelaku inisial DS (34). Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menemukan puluhan miras berbagai macam jenis,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Dijelaskan, dalam razia pekat tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 botol miras diamankan dengan rincian 3 botol miras merk Anggur Putih, 5 botol miras merk Anggur Merah, 3 botol miras merk Kawa kawa Merah, 1 botol miras merk Guinness, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Klutuk, 2 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Nanas, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu dan 22 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu Lecy.

“Selanjutnya barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan bahwa miras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu diberantas.

“Tim Sparta secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan razia atau penertiban peredaran miras,” ucap Kombes Pol. Iwan.

Lebih lanjut dikatakan, miras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Sehingga, guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, Tm Sparta Polresta Surakarta secara rutin menggelar razia miras.

“Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras,” ujarnya.

Dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras, bagi warung yang ditemukan menjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.

“Kami juga meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut,” pungkas Kapolresta. (ZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *