Laksanakan Razia Pekat, Tim Sparta Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

- Penulis

Kamis, 7 September 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta (journalnews.id) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali melakukan Razia Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual minuman keras atau miras di sebuah rumah di Pajang yang diduga merupakan lokasi untuk jual beli miras.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan giat operasi pekat rutin dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta.

“Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, Tim Sparta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah pajang milik seorang pelaku inisial DS (34). Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menemukan puluhan miras berbagai macam jenis,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, dalam razia pekat tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 botol miras diamankan dengan rincian 3 botol miras merk Anggur Putih, 5 botol miras merk Anggur Merah, 3 botol miras merk Kawa kawa Merah, 1 botol miras merk Guinness, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Klutuk, 2 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Nanas, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu dan 22 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu Lecy.

“Selanjutnya barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan bahwa miras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu diberantas.

“Tim Sparta secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan razia atau penertiban peredaran miras,” ucap Kombes Pol. Iwan.

Lebih lanjut dikatakan, miras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Sehingga, guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, Tm Sparta Polresta Surakarta secara rutin menggelar razia miras.

“Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras,” ujarnya.

Dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras, bagi warung yang ditemukan menjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.

“Kami juga meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut,” pungkas Kapolresta. (ZR)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru