Hukum Kriminal

SPA Korban Pengeroyokan Lapor ke Polsek Merapi Pelakunya Minta Segera Ditangkap

94
×

SPA Korban Pengeroyokan Lapor ke Polsek Merapi Pelakunya Minta Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Journalnews.id //
SUMSEL-LAHAT//JMG Korban Bernama Step Pajri Aprianto (20) tahun warga Desa Merapi diduga korban pengeroyokan hingga mengalami luka tusuk di dada kiri diduga benda tajam, saat korban melapor ke Polsek Merapi didampingi keluarga dan ibunya saat dilakukan BAP oleh petugas dari Polsek Merapi.

Korban bernama SPA warga Desa Merapi menjelaskan saat dimintai keterangan oleh pihak polisi, berdasarkan surat terima tanda laporan polisi (STTLP) nomor: STTLP/ 135/VIII/2023/SUMSEL/RES LAHAT/SEK MERAPI, berdasarkan laporan korban SPA diduga korban pengeroyokan oleh pelaku inisial AD cs, adalah seorang pelajar warga Desa Banjarsari, ia dikenakan pasal 170 pengeroyokan, menurut keterangan korban bahwa pelaku adalah warga Desa Banjarsari, Merapi Timur, kabupaten lahat kepada wartawan kamis-(31/8/2023) ditemui di Polsek Merapi yang didampingi ibu korban saat diruang SPK Polsek Merapi, laporan tersebut diterima oleh KA.SPK III Ajun Inspektur Polisi Idil Fitri.SH

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terpisah ibu korban mengaku atas kejadian menimpa anaknya inisial SPA agar pelaku segera ditangkap” pintanya, ibu korban keseharian bekerja sebagai pembantu rumah tangga ia ditinggal mati oleh suami nya, agar pihak kepolisian untuk dapat menangkap pelaku nya sdr (AD) warga Desa Banjarsari, bahwa anak saya ada beberapa luka tusuk benda tajam di dada kiri, kepala,dan tangan dan luka di kepala diduga benda tumpul ungkap” ibu SPA saat diwawancarai usai mendampingi anaknya SPA Korban Pengeroyokan.”

Laporan: fr.as
AWDI