Resmikan Paguyuban Angklung, Bupati Imron: Teruslah Kembangkan Seni Budaya Kabupaten Cirebon

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id.KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag meresmikan paguyuban seniman angklung Brother Kentongan di Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/8/2023).

Bupati Imron menuturkan, bahwa dirinya sudah mengetahui tentang banyaknya seniman angklung di Kabupaten Cirebon. Terlebih saat ini, cukup banyak juga seniman angklung jalanan, yang musiknya cukup diminati oleh masyarakat.

“Paguyuban angklung ini adalah wadah untuk para seniman angklung yang saat ini sudah banyak di Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya wadah perkumpulan dari para seniman angklung ini, berharap para seniman bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan seni dan budaya Kabupaten Cirebon.

“Semoga nanti para seniman angklung ini, bisa bekerjasama dengan pemerintah. Terutama mempromosikan budaya Kabupaten Cirebon ke khalayak luas,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga memberikan motivasi kepada seluruh seniman angklung di Kabupaten Cirebon untuk bisa terus berkarya dengan baik, terutama dalam mengembangkan seni dan budaya Kabupaten Cirebon.

Pemerintah, masih kata Imron, siap bersinergi dengan para seniman, untuk terus menjaga dan melestarikan seni dan budaya, serta mendorong kemajuan di Kabupaten Cirebon.

“Para seniman harus terus berkarya dan bersama-sama menjaga serta mengembangkan seni dan budaya Kabupaten Cirebon,” sambung Imron.

Laporan:Sana

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru