Ragam

Oknum Kanit Ditreskrimsus Polda Banten Diduga Tebang Pilih Dalam Menegakkan Hukum

75
×

Oknum Kanit Ditreskrimsus Polda Banten Diduga Tebang Pilih Dalam Menegakkan Hukum

Sebarkan artikel ini

 

Journalnews.id -Oknum kanit dan oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Banten akhir-akhir ini banyak disorot media karena diduga tebang pilih dalam penegakkan hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berbicara mengenai oknum polisi seakan tak ada henti-hentinya, akhir-akhir ini seseorang berinisial A yang dahulu kasusnya ditangani oleh unit Fismondev & Money Laundryng Ditreskrimsus Polda Banten menyampaikan rasa kekecewaannya dalam proses hukum yang dia alami.

Menurut keterangan A, dia merupakan terlapor dahulunya di Ditreskrimsus Polda Banten, kemudian ditersangkakan yang saat ini berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Serang Klas 1A.

Si A mengaku menyesali tindakan Oknum Kanit yang menangani kasus tersebut, karena diduga tebang pilih dan seolah-olah memihak kepada si MA.

A menjelaskan kepada wartawan (02/08/2023), saya dijerat dengan pasal 36 UU fidusia Jo pasal 372 KUHP tetapi faktanya sudah saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya tidak menggelapkan atau mengoperalihkan objek jaminan fidusia seperti yang dilaporkan oleh pihak leasing. Tetapi MA mengambil paksa unit tersebut dari saya sebagai jaminan atas hutang tanpa persetujuan saya, tetapi oknum Kanit ini terkesan memihak kepada MA dengan cara dia beberapa kali menjanjikan akan menangkap MA Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

Sekarang perkara saya sudah disidangkan tetapi MA masih berkeliaran, ini sungguh tindakan yang sangat diskriminatif dari Oknum Kanit dan Oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Banten.

Saya sudah melaporkan hal ini kepada mabes polri melalui kuasa hukum saya, semoga dari Mabes Polri berkenan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan seperti saya “tutupnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *