Oknum Kanit Ditreskrimsus Polda Banten Diduga Tebang Pilih Dalam Menegakkan Hukum

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews.id -Oknum kanit dan oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Banten akhir-akhir ini banyak disorot media karena diduga tebang pilih dalam penegakkan hukum.

Berbicara mengenai oknum polisi seakan tak ada henti-hentinya, akhir-akhir ini seseorang berinisial A yang dahulu kasusnya ditangani oleh unit Fismondev & Money Laundryng Ditreskrimsus Polda Banten menyampaikan rasa kekecewaannya dalam proses hukum yang dia alami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan A, dia merupakan terlapor dahulunya di Ditreskrimsus Polda Banten, kemudian ditersangkakan yang saat ini berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Serang Klas 1A.

Si A mengaku menyesali tindakan Oknum Kanit yang menangani kasus tersebut, karena diduga tebang pilih dan seolah-olah memihak kepada si MA.

A menjelaskan kepada wartawan (02/08/2023), saya dijerat dengan pasal 36 UU fidusia Jo pasal 372 KUHP tetapi faktanya sudah saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya tidak menggelapkan atau mengoperalihkan objek jaminan fidusia seperti yang dilaporkan oleh pihak leasing. Tetapi MA mengambil paksa unit tersebut dari saya sebagai jaminan atas hutang tanpa persetujuan saya, tetapi oknum Kanit ini terkesan memihak kepada MA dengan cara dia beberapa kali menjanjikan akan menangkap MA Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

Sekarang perkara saya sudah disidangkan tetapi MA masih berkeliaran, ini sungguh tindakan yang sangat diskriminatif dari Oknum Kanit dan Oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Banten.

Saya sudah melaporkan hal ini kepada mabes polri melalui kuasa hukum saya, semoga dari Mabes Polri berkenan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan seperti saya “tutupnya”

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Mantan Bupati Cianjur Muncul di Video Gorol, Warganet Ramai Pertanyakan Peran Bupati Saat Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Berita Terbaru