journalnews.id- warga desa kalibening raya kecamatan Abung Selatan, kabupaten Lampung Utara (Lampura),dianiaya oleh dua orang pemuda di dekat kediamannya sehingga mengakibatkan luka lebam/luka di kening kepala dan tangannya, Tidak terima dengan kejadian tersebut Kiki kemudian membawa kasusnya ke ranah hukum.
Pihak keluarga korban melaporkan ke Polres
Lampung Utara dengan no .STPL/259/B-1/VII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA /POLDA LAMPUNG.
Kiki Anggara mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (30/7/2023)sekira pukul 13:45 wib. Saat itu datang dua pemuda dengan nada tinggi. Menanyakan paman saya.
Lalu saya jawab. Paman yang mana karena paman saya banyak. Kemudian tidak lama mereka Narik -Narik baju saya.
Jangan pegang -pegang, kalau mau berbicara baik-baik kita masuk dalam.” Kata Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan.”Lalu Selang berapa menit dari saya berbicara pemuda itu langsung memukul saya, setelah saya di pukul saya jatuh. Setelah saya jatuh saya di injak -injak.
Ada paman saya. Sama kakak saya waktu kejadian itu, paman sama kakak niat nya mau melerai kejadian itu. Namun paman sama kakak saya mau di pukul juga dengan mereka
Saya kenal sama mereka, tapi apa penyebab nya saya tidak mengetahui secara pasti. Karena selama ini. Saya dan keluarga tidak ada dendam. Jadi apa permalasahan nya saya tidak tahu.
Bahkan sebelum kejadian. Pada hari Sabtu dia dengan orang tua nya datang ke Bengkel untuk memperbaiki BAK mobil.
Jadi apa penyebab utama dari kejadian itu saya tidak tahu.”ucap Kiki
Menurut keterangan dari salah satu warga Toni Saputra, membenarkan kejadian itu, benar bang, bahkan sempat saya pisahin
Kejadian pemukulan itu sempat saya pisahin,
Bahkan ada Beberapa warga juga ikut melerai kejadian tersebut.” Kata Toni, (Bams)