Journal News- Polisi Resor Keerom terus berupaya memberantas peredaran Miras (Minuman Keras) di Kabupaten Keerom, Kali ini personil piket Siaga Pleton 2 berhasil mengamankan Belasan Miras di Jl Poros Arso II Kab. Keerom, Senin (24/07).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa dalam komitmen memberantas peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Keerom, pihaknya gencar melaksanakan Razia pada tempat-tempat yang berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar menjual minuman keras.
“Anggota kami malam ini melakukan penggeledahan di Rumah pelaku an. Roni S. L. Talai (31) di Jl Poros Arso II yang berdasarkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan 18 Miras berbagai merek,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pelaku an. Roni S. L. Talai (31) akan menjalankan proses hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera kepada pelaku.
“Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolres.