Ragam

Ketua DPC PWRl Kab.Cirebon Tegaskan : No… Restorative Justice bagi Pelaku TPPO

5565
×

Ketua DPC PWRl Kab.Cirebon Tegaskan : No… Restorative Justice bagi Pelaku TPPO

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS  // Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di Wilayah Kab. Cirebon ini menjadi keprihatinan seluruh pihak, diantaranya dari Ketua DPC Persatuan Wartawan REPUBLIK Indonesia ( PWRI) , Moh. Juanda.

Ketua DPC PWRI Moh. Juanda menyatakan, perlunya gerak bersama para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum dalam penanganan masalah kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) yang dihadapi para pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang kini ramai dalam pemberitaan media online maupun cetak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Sindikat TPPO yang patut diduga adanya oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi ini merupakan kondisi yang tidak main – main. Namun, bersyukur ditahun 2023 ini Presiden kita Jokowi telah menemukan solusi dalam mengentaskan permasalahan tersebut dengan telah terbentuknya Tim Satgas TPPO, sehingga masyarakat awam pada umumnya korban TPPO jangan takut untuk melaporoannya ke pihak berwajib, karena ini sudah menjadi hak kita sebagai warga negara Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum. Peran semua Pihak sangat diharapkan, dan kami dari DPC PWRI Kab. Cirebon dengan Tim Advokasi siap berkontribusi untuk membantu pemerintah dalam penanganan kasus TPPO yang kian marak terjadi,” Tegas Moh. Juanda, sabtu (17/06/2023)

 

“Kami bersama Tim Advokasi DPC PWRI Kab. Cirebon siap membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui dan atau menjadi korban dari kejahatan TPPO.
Selain itu, Juga DPC PWRI Kab. Cirebon akan mengawal dan melakukan upaya perlindungan hukum bagi PMI ataupun TKI yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO), NO…! RESTORATIVE Justice bagi Pelaku TPPO,” Pungkasnya

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *