Massa Aksi LSM PERDA Kepung Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan Juga di Warnai Bakar Ban Bekas

Selasa, 6 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWSV // Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Perkumpulan Pemuda Bangkalan ( PERDA ),geruduk Kantor dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan,Madura Jawa Timur pada hari ini, Selasa (06/06/2023) pukul 09.30 WIB.

Psalnya,mereka menuntut agar praktek pungutan liar di sekolah-sekolah, baik itu gravitasi assessment/jual beli jabatan serta pemotongan dana BOS harus dihilangkan.

Massa aksi selesai melakukan orasi serta melamiaskan kekecewaannya dengan melakukan bakar ban bekas, Korlap Ghozali didampingi Ketua PERDA Syaiful Anam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dinas pendidikan telah melakukan gravitasi dan tindak pidana korupsi berupa potongan atau pungutan dana BOS yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Bangkalan.

“Pertahun hasil kami survey dan investigasi dengan nominal dari 4 milyar sampai 7 milyar (kerugian negara, red) dari tahun 2018 sampai dengan 2023 yang bersumber dari APBN dari sekolah SD sampai SMP,” ujarnya pada media ini.

Kemudian, Ia juga menjelaskan, negara mengalami kerugian 11 milyar dan belum lagi terkait assessment dengan nominal bervariasi untuk jabatan Korwil.

“Kalau keseluruhan kami menghitung sekitar 11 milyar, belum lagi yang terkait gravitasi dan assessment atau jual beli jabatan setiap rotasi jabatan,” jelas Ghozali.

“Dimana setiap rotasi jabatan dibawah naungan dinas pendidikan dengan nominal yang variatif mulai dari 25 juta itu untuk jabatan korwil dan sekolahan se-kabupaten Bangkalan, kami juga punya bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Menurut Ghozali, meskipun Kepala Dinas Pendidikan Bambang sudah dirotasi, namun orang-orangnya masih ada yang menjabat di dinas pendidikan setempat sebagai Kepala Bidang SD dan Korwil.

Ia menuntut oknum-oknum tersebut segera mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak pantas mengemban amanah rakyat.

“Kami meminta kepada oknum-oknum tersebut segera mengembalikan uang negara dalam kurun waktu satu Minggu,” pintanya.

“Apabila tidak ada tindakan dan etika baik pastikan kasus ini kami bawa ke ranah hukum, kami akan berangkat ke Jakarta dan kami paparkan semua temuan-temuan baik Kejati maupun KPK,” tegas Ghozali.(ahd)

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru