Ragam

Massa Aksi LSM PERDA Kepung Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan Juga di Warnai Bakar Ban Bekas

720
×

Massa Aksi LSM PERDA Kepung Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan Juga di Warnai Bakar Ban Bekas

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWSV // Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Perkumpulan Pemuda Bangkalan ( PERDA ),geruduk Kantor dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan,Madura Jawa Timur pada hari ini, Selasa (06/06/2023) pukul 09.30 WIB.

Psalnya,mereka menuntut agar praktek pungutan liar di sekolah-sekolah, baik itu gravitasi assessment/jual beli jabatan serta pemotongan dana BOS harus dihilangkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Massa aksi selesai melakukan orasi serta melamiaskan kekecewaannya dengan melakukan bakar ban bekas, Korlap Ghozali didampingi Ketua PERDA Syaiful Anam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dinas pendidikan telah melakukan gravitasi dan tindak pidana korupsi berupa potongan atau pungutan dana BOS yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Bangkalan.

“Pertahun hasil kami survey dan investigasi dengan nominal dari 4 milyar sampai 7 milyar (kerugian negara, red) dari tahun 2018 sampai dengan 2023 yang bersumber dari APBN dari sekolah SD sampai SMP,” ujarnya pada media ini.

Kemudian, Ia juga menjelaskan, negara mengalami kerugian 11 milyar dan belum lagi terkait assessment dengan nominal bervariasi untuk jabatan Korwil.

“Kalau keseluruhan kami menghitung sekitar 11 milyar, belum lagi yang terkait gravitasi dan assessment atau jual beli jabatan setiap rotasi jabatan,” jelas Ghozali.

“Dimana setiap rotasi jabatan dibawah naungan dinas pendidikan dengan nominal yang variatif mulai dari 25 juta itu untuk jabatan korwil dan sekolahan se-kabupaten Bangkalan, kami juga punya bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Menurut Ghozali, meskipun Kepala Dinas Pendidikan Bambang sudah dirotasi, namun orang-orangnya masih ada yang menjabat di dinas pendidikan setempat sebagai Kepala Bidang SD dan Korwil.

Ia menuntut oknum-oknum tersebut segera mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak pantas mengemban amanah rakyat.

“Kami meminta kepada oknum-oknum tersebut segera mengembalikan uang negara dalam kurun waktu satu Minggu,” pintanya.

“Apabila tidak ada tindakan dan etika baik pastikan kasus ini kami bawa ke ranah hukum, kami akan berangkat ke Jakarta dan kami paparkan semua temuan-temuan baik Kejati maupun KPK,” tegas Ghozali.(ahd)