Soal KDRT, Begini Kata Kades Mulyasari

- Penulis

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Kepala Desa Mulyasari, Rifan membenarkan adanya peristiwa Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Wilayahnya. Ia mengatakan bahwa korban merupakan warga asli kampung sukamanah Desa Mulyasari. Namun untuk terduga pelaku berasal dari kota Bandung dan sudah menjadi warganya setelah menikah dengan Ilah.

” Saat itu juga pemerintahan Desa langsung membawa korban ke puskesmas. Hasil pemeriksaan puskesmas, tidak ada luka yang cukup serius dan hanya memar memar saja,” kata Rifan, Selasa, (23/5/23).

Kepala Desa juga menyampaikan bahwa setelah kejadian itu terjadi, pihaknya sudah mendamaikan keduanya di Kantor Desa dan sudah saling memaafkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sudah ada musyawarah di desa, kalo untuk laporan ke polisi kami kurang tahu yah, yang jelas di desa sudah ada musyawarah,” terangnya.

Kepala Desa juga menyebutkan, bahwa saat ini, Suami atau terduga pelaku yang berinisial IR sudah tidak tinggal bersama Ilah.

” Tinggal sama anaknya sekarangmah di Bandung sudah tidak bersama Ilah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan sang suami terhadap istrinya di Kampung Sukamanah, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu, (20/5/23) lalu.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada pukul 05:00 wib saat sang istri Ilah (48) tengah memasak.

Menurut anak korban Sari, memgatakan, bahwa sebelumnya terdengar percekcokan antara ibu dan ayah tirinya tersebut. Namun tidak lama terjadilah peristiwa penganiayaan terhadap sang istri yang sudah 15 tahun dinikahi sang ayah tiri.

Melihat hal itu, Sari pun langsung mererai sembari merekam untuk keterangan alat bukti.

Kendati keduanya kini sudah saling memaafkan. Namun keluarga korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru