Ragam

Di Surati Oleh LSM ELANG MAS,Kades Muara Kec.Blanakan Marah – marah

180
×

Di Surati Oleh LSM ELANG MAS,Kades Muara Kec.Blanakan Marah – marah

Sebarkan artikel ini

Blanakan Subang.JournalNews id Setelah menerima anggaran Bumdes sebesar 200 juta kades muara Soleh Wahyudin bersama ketua Bumdes Sukandi menjalankan usaha Bumdes dengan menjual ikan dan udang ke wilayah Subang,Karawang dan Purwakarta.

Namun sayangnya baik sekertaris dan Bendahara Bumdes yang sudah di bentuk tidak di libatkan.dan usaha Bumdes langsung di kelola oleh kades Muara dan Ketua Bumdes itu sendiri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan Ketua Bumdes Sukandi kepada awak media mengatakan,

“Setiap kegiatan Bumdes Sekretaris dan Bendahara Bumdes selalu saya kasih tau dan di share ke group WA,namun baik sekertaris maupun bendahara tak pernah ada mau yang datang,dan saya masih memakluminya,mungkin Sekertaris sedang ada Kesibukan,sedangkan untuk Bendahara,karna dia kerja di Karawang mungkin juga sibuk,jadi itu semua kami maklumi ” Ujar Sukandi

Masih menurut Ketua Bumdes Muara

” Untuk titik pemasaran penjualan ikan,kami sudah memiliki 7 titik di kabupaten Subang,Kerawang dan Purwakarta.dan itu semua saya tangani sendirian,saya selama 3 bulan mengerjakan Bumdes itu tanpa gajih dan bayaran. selain uang makan dan hanya sebatas buat uang Rokok,saya sudah berapa kali mengundang sekertaris dan Bendahara tapi mereka tak pernah mau ada yang datang.terkait uang Bumdes untuk saat ini kami titipkan di pak H.Soleh Wahyudin” Terang Sukandi.

Sementara ditempat terpisah Sekertaris Bumdes Hendrik,membantah ucapan Ketua Bumdes yang mengatakan,jika dalam setiap Kegiatan Bumdes dirinya selalu di beritahu oleh Ketua Bumdes

” kami sekertaris Bumdes begitu juga dengan Bendahara Bumdes Irfan tidak pernah tau tentang pencairan Bumdes,adapun kami tau Bumdes itu Sudah cair itu imformasi dari luar bukan dari ketua Bumdes dan selama ini kami baik sebagai sekertaris maupun Bendahara Bumdes sama sekali tidak pernah di libatkan ” Ungkap Hendrik

Sementara Kepala Desa Muara Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang,Soleh Wahyudin mengatakan

” Untuk Bumdes Desa Muara nanti juga setelah bangunan kantor Bumdes sudah rampung dan jadi,nanti semua pengurus Bumdes habis lebaran akan saya Kumpulkan ” Ucap Soleh Wahyudin

Namun sayangnya kepala Desa Muara yang notabenya seorang pemimpin berucap kasar kepada jurnalis,hal itu terjadi setelah mendapatkan surat dari LSM ELANG MAS yang mempertanyakan beberapa hal, diantaranya tentang Pengelolaan Dana Bumdes, Legalitas Bumdes dan Keberadaan Kantor Bumdes serta Status tanah yang digunakan untuk membangun Kantor Bumdes yang dibangun oleh Kades Muara di halaman rumah Kades Muara itu sendiri.

Akibatnya Kades Muara melontarkan ucapan yang tak pantas kepada awak Media.

“Beng kamu laporkan apa lagi terkait Bumdes ke LSM Elang Emas,silahkan beng Sesuka kamu ” ancamnya lewat Whats App nya

Di samping kata- kata itu,Kades Muara sempat melontarkan kata – kata Kasar yang tak pantas di lontarkan oleh seorang pigur pemimpin,sayangnya kata kata kasar dan arogan Kades Muara Soleh Wahyudin tidak bisa di rekam karna menggunakan telpon Watsap dan itu di sampaikan Kamis 06/04/2023.

Ditempat terpisah,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah saat diwawancarai Oleh Awak Media mengatakan

” Kami Menerima Laporan dari Anggota kami,ada Dana Desa tahap 1 tahun 2023 di Desa Muara sebesar Rp 200.000.000 digunakan untuk Permodalan Bumdes,tapi Dana itu hanya diketahui dan kelola oleh Kepala Desa dan Ketua Bumdes saja, sedangkan hanya Dua orang Pengurus yang di libatkan sedangkan yang lain nya tidak dilibatkan dan tidak tahu adanya Permodalan Bumdes sebesar itu dari Dana Bumdes,malahan kata anggota Kami Dana Bumdes digunakan untuk membangun Kantor Bumdes di halaman Rumah nya Kepala Desa Muara,makanya kami menyampaikan surat Konfirmasi menanyakan tentang Legalitas Bumdes, Pengelolaan Dana Bumdes,Status Tanah yang digunakan untuk Membangun Kantor Bumdes,kita tunggu saja Penjelasan Kades dan Ketua Bumdes Muara seperti apa,Jika tidak sesuai kami akan melaporkan Kepada Irda,Satgas Dana Desa dan Kepada Aparat Penegak Hukum ” Pungkas Sunarto Amrullah. (Bebeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *