Peristiwa

3 Intansi Pemerintah Digeruduk Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak.

90
×

3 Intansi Pemerintah Digeruduk Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak.

Sebarkan artikel ini

Samosir,Journalnews||Puluhan Orang Geruduk 3 Intasi pemerintahan di Kabupaten Samosir, aksi ini Dilakukan warga Samosir yang menjadi Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak.

Puluhan warga terkumpul dari berbagai Desa bertemu di titik kumpul taman Sitolu hae horbo pasar lama pangururan, jumat (31/3/2023) sejak pukul 09.00 WIB.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari Taman Sitolu hae horbo warga korban penggelapan pajak bergerak ke mako polres samosir, ke UPT Samsat Pangururan dan ke Kantor DPRD Samosir untuk menyampaikan orasi dan keluhan warga korban Penggelapan Uang Wajib Pajak

Bukan tanpa alasan mereka mendatangi tiga intansi pemerintahan tersebut.Pasalnya, warga menuntut untuk menyelesaikan permasalahan status kendaran bermotor mereka dan uang pajak yang digelapkan sampai saat ini belum jelas statusnya.

koordinator Aksi Damai yang merupakan Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak, Lamlam Sitanggang mengatakan Kehadiran mereka ke kantor 3 intansi Pemerintahan tersebut ingin menumpahkan unek – unek ketidak puasan serta menanyakan keputusan UPT Samsat Pangururan apakah Pajak kendaraan mereka diputihkan.

Tuntutan dan Permohonan para peserta Aksi Damai antara lain, Mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir menuntaskan permasalahan pengaduan korban wajib pajak di Samsat pangururan, Meminta agar Gubernur Sumut memutihkan pokok wajib pajak.

Para korban pajak juga meminta agar mereka diberikan kebijakan kepada korban wajib pajak roda 4 agar diberi dispensasi dalam pengisian BBM solar yang saat ini menggunakan barcode dan Memberikan surat resi kepada korban wajib pajak bilamana
ada pemeriksaan oleh petugas di dalam ataupun di luar Kabupaten Samosir, Korban wajib pajak jangan ditinggalkan korban kematian diviralkan (jangan membuat pengalihan issu),Bersihkan calo wajib pajak di UPT Samsat Pangururan,Agar DPRD Samosir menyampaikan aspirasi / keluhan dari
korban wajb pajak ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi agar diberikan pemutihan pajak pokok yang sebelumnya telah dibayarkan oleh para korban wajib pajak,Desak PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana wajib pajak di Samsat pangururan, Kepada KUPT baru bapak Meliala buktikan kinerjamu sebagai pejabat baru bongkar semua penipuan dan penggelapan pajak yang ada di Samsat Pangururan.

Perwakilan Angkutan umum Pulau Samosir Nauli (PSN) yang ikut menjadi Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak mendukung Bapak Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk mengungkap persoalan penggelapan pajak yang ada di Kabupaten Samosir ini.

Saya Prima Sinaga Selaku Perwakilan Angkutan umum PSN meminta kasus ini agar diusur setuntas-tuntasnya agar tidak lagi terjadi di Kabupaten Samosir.

“Bapak Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman yang baru bertugas selama 2 bulan di Polres Samosir ini supaya tetap semangat dan jangan takut memberantas ini semua,”ujar Prima.

Pantauan Journal news walaupun Anggota Dewan Kabupaten Samosir tak seorangpun hadir menemui Korban penggelapan pajak, Aksi geruduk 3 intansi Pemerintah di Samosir berjalan lancar dengan pengamanan Personil Polres Samosir.

(Ton’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *