Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU Lahat, Diperiksa DKPP

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis: Fr.45

Journalnews.id
JAKARTA//———JMG
DKPP Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 33-PKE-DKPP/II/2023 pada Selasa (28/03/2023).

Perkara ini diadukan oleh Redhi Setiadi. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redhi mendalilkan Nana Priana telah meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi PPK di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

“Teradu menjamin peserta seleksi yang memberikan uang dapat lolos menjadi Anggota PPK,” ungkapnya.

Pernyataan Redhi pun diamini oleh sejumlah Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini. Salah satu Saksi, Lia Aspika mengungkapkan bahwa dirinya adalah peserta seleksi PPK untuk Kecamatan Jarai.

Kepada Majelis, Lia menyebut bahwa dirinya dijamin kelolosannya sebagai Anggota PPK oleh Nana dengan syarat memberikan uang. Permintaan ini, kata Lia, juga disampaikan Nana kepada beberapa orang.

“Saya Ketua KPU akan meloloskan kalian kalau kalian bayar Rp 10 juta. Kalau saya tidak tanda tangan, maka SK (Surat Keputusan, red) itu tidak terjadi,” ujar Lia menirukan ucapan Nana.

Lia memberi keterangan dalam sidang ini bersama beberapa Saksi lain yang juga menjadi peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat, yaitu Arpansi Anriko, Herlambang Kurnaifi, dan Taty Ristianti.

Tudingan di atas pun dibantah oleh Nana dalam sidang ini. Kepada Majelis, Nana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kelolosan peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat.

Ia mengakui pernah menemui para Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini bersama mantan Anggota KPU Kabupaten Lahat yang kini telah meninggal dunia Jalaludin.

Kala itu, katanya, para Saksi bertanya kepada dirinya tentang proses seleksi PPK di Kabupaten Lahat.

“Saya bilang kalau mau lulus kalian harus belajar. Almarhum Jalaludin adalah saksi yang paling hakiki,” kata Nana.

Dalam sidang ini, ia pun menyebut bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan dan menjatuhkan KPU Kabupaten Lahat belakangan ini.

“Saksi tidak dapat membuktikan (meminta uang, red). Saya akan laporkan balik para Saksi setelah ini,”tutup Nana.

Sidang ini diadakan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Jakarta serta Anggota Majelis dan para pihak berada di daerah masing-masing.

Ketua Majelis dalam sidang ini adalah J. Kristiadi (Anggota DKPP). Sedangkan tiga Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Ong Berlian (unsur Masyarakat), Hasyim (unsur KPU), dan Kurniawan (unsur Bawaslu).(Humas DKPP)

Bersambung

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru