Baihaki Akbar , “Pengembalian Kerugian Uang Negara Bukan Menghapus Pelanggaran Tindak Pidana Korupsinya”

Kamis, 9 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,- Menyikapi semakin merajalelanya praktik KORUPSI yang dilakukan oleh para Oknum yang menyalahgunakan jabatan, wewenang, kesempatan, sarana serta kedudukan yang ada padanya guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya, Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan perlunya ketegasan kepala Negara dan para penegak Hukum dalam menindak tegas setiap niat, upaya, indikasi dan tindakan KORUPSI yang mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat pemerintahan yang terbawah.

Sebagaimana yang disampaikannya kepada rekan – rekan aktivis dan para media di salah satu mall yang ada di kota Surabaya,kamis (09/03/23).

Baihaki Akbar menuturkan, dengan dalil pengembalian kerugian Negara membuat para koruptor seakan bebas dari segala konsekuensi Hukum atas tindakan Korupsi yang telah dilakukannya. Padahal pengembalian kerugian negara hanya faktor meringankan bukan menghapus telah terjadinya atau terlaksananya tindakan kejahatan KORUPSI.

Dimana telah terdapat “unsur melakukan” Perbuatan Pidana Korupsi, maka seharusnya ditindak, diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku tanpa memandang bulu.

Baihaki Akbar , meminta agar setiap orang terutama para pejabat dan penyelenggara negara yang telah terindikasi, terduga, apalagi telah adanya niat sejak awal melakukan tindakan dan upaya Korupsi harus diproses dan ditindak tegas secara hukum.

Sering sekali dengan dalih telah dilakukan pengembalian kerugian negara, lantas tidak ditindaklanjuti upaya dan tindakan korupsinya. Hal itu juga sering menjadi alasan para Oknum APH untuk tidak menindaklanjuti laporan laporan Masyarakat akan adanya dugaan dan indikasi Korupsi.

Baihaki Akbar berharap, agar kiranya Presiden Jokowidodo memberi perintah keras dan tegas kepada seluruh para APH untuk menindak tegas setiap pejabat dan penyelenggara negara yang berbuat dan terlibat tindak pidana KORUPSI.

Ia juga berharap agar seluruh jajaran APH serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan Masyarakat akan setiap indikasi, dugaan, dan upaya tindak pidana KORUPSI. Bukan malah melindungi dan mengabaikan, apalagi dengan alasan telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Pungkasnya.(ahd)

Berita Terkait

Ngunjung Leluhur Desa Sirmabaya Meriah, Kuwu Rawin Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat
Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat
Dua Tahun Prabowo – Gibran, Indonesia Stop Impor Beras! Produksi Meledak 34,69 Juta Ton
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC
Desa Pegagan Kidul Kecamatan Kapetakan laksanakan Tradisi Adat Unjungan Makam Syehk Magelung Sakti
Desa Pegagan Lor Lestarikan Tradisi Ngunjung Ki Syekh Magelung Sakti di Karangkendal
Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas, Brigjen Pol. Hari Nugroho Serap Aspirasi Warga Lewat Subling
Polresta Cirebon Tanam 30 Bibit Pohon Mangga, Kapolresta: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31

Ngunjung Leluhur Desa Sirmabaya Meriah, Kuwu Rawin Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:44

Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20

Dua Tahun Prabowo – Gibran, Indonesia Stop Impor Beras! Produksi Meledak 34,69 Juta Ton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:27

Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Desa Pegagan Lor Lestarikan Tradisi Ngunjung Ki Syekh Magelung Sakti di Karangkendal

Berita Terbaru