Baihaki Akbar , “Pengembalian Kerugian Uang Negara Bukan Menghapus Pelanggaran Tindak Pidana Korupsinya”

Kamis, 9 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,- Menyikapi semakin merajalelanya praktik KORUPSI yang dilakukan oleh para Oknum yang menyalahgunakan jabatan, wewenang, kesempatan, sarana serta kedudukan yang ada padanya guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya, Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan perlunya ketegasan kepala Negara dan para penegak Hukum dalam menindak tegas setiap niat, upaya, indikasi dan tindakan KORUPSI yang mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat pemerintahan yang terbawah.

Sebagaimana yang disampaikannya kepada rekan – rekan aktivis dan para media di salah satu mall yang ada di kota Surabaya,kamis (09/03/23).

Baihaki Akbar menuturkan, dengan dalil pengembalian kerugian Negara membuat para koruptor seakan bebas dari segala konsekuensi Hukum atas tindakan Korupsi yang telah dilakukannya. Padahal pengembalian kerugian negara hanya faktor meringankan bukan menghapus telah terjadinya atau terlaksananya tindakan kejahatan KORUPSI.

Dimana telah terdapat “unsur melakukan” Perbuatan Pidana Korupsi, maka seharusnya ditindak, diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku tanpa memandang bulu.

Baihaki Akbar , meminta agar setiap orang terutama para pejabat dan penyelenggara negara yang telah terindikasi, terduga, apalagi telah adanya niat sejak awal melakukan tindakan dan upaya Korupsi harus diproses dan ditindak tegas secara hukum.

Sering sekali dengan dalih telah dilakukan pengembalian kerugian negara, lantas tidak ditindaklanjuti upaya dan tindakan korupsinya. Hal itu juga sering menjadi alasan para Oknum APH untuk tidak menindaklanjuti laporan laporan Masyarakat akan adanya dugaan dan indikasi Korupsi.

Baihaki Akbar berharap, agar kiranya Presiden Jokowidodo memberi perintah keras dan tegas kepada seluruh para APH untuk menindak tegas setiap pejabat dan penyelenggara negara yang berbuat dan terlibat tindak pidana KORUPSI.

Ia juga berharap agar seluruh jajaran APH serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan Masyarakat akan setiap indikasi, dugaan, dan upaya tindak pidana KORUPSI. Bukan malah melindungi dan mengabaikan, apalagi dengan alasan telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Pungkasnya.(ahd)

Berita Terkait

DPC PA GMNI Menggelar Konferensi Cabang, Menguatkan Ideologi Marhaenisme.
Polres Pekalongan Gelar Upacara HAORNAS ke-43, Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Dari Talun, Sumpia Udang Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Puskesmas Kademangan dan Forkopimcam Mande Bagikan 600 Masker Gratis Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau
‎Direktur APMP Jatim Acek Kusuma ; ” Dalam Aksi Jilid III Nanti Kita Bukan Sekedar Orasi,Tapi Kita Akan Buka Data “
Kenal Pamit Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta,S.H Serahkan Jabatan kepada Iptu Didik Siswanto
Bhabinkamtibmas Wiradesa Jadi Penengah, Perselisihan antar Warga Berhasil Diredam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:37

DPC PA GMNI Menggelar Konferensi Cabang, Menguatkan Ideologi Marhaenisme.

Rabu, 9 September 2026 - 12:11

Polres Pekalongan Gelar Upacara HAORNAS ke-43, Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 04:29

Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Selasa, 8 September 2026 - 20:48

Dari Talun, Sumpia Udang Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Selasa, 8 September 2026 - 18:12

‎Direktur APMP Jatim Acek Kusuma ; ” Dalam Aksi Jilid III Nanti Kita Bukan Sekedar Orasi,Tapi Kita Akan Buka Data “

Berita Terbaru