LOMBOK TIMUR Journal News 0 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur| Menjelang bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah atau bertepatan 2023 Masehi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, akan melakukan patroli secara intensif ke sejumlah wilayah yang selama ini marak terjadi penyakit masyarakat (Pekat).
Menurut Kepala Satpol PP Lombok Timur, Drs Slamet Alimin, M.Si menjelang Ramadhan tahun ini pihaknya tidak dapat melaksanakan operasi yustisi sebagaimana biasanya, lantaran program tersebut diagendakan hanya dua kali dalam setahun.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim di daerah ini yang akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, pihaknya akan menggencarkan patroli siaga dengan menerjunkan personil dalam jumlah besar.
“Jadi, nanti pada H-4 kita akan lakukan patroli yang intensif untuk menyisir semua tempat/lokasi yang teridentifikasi sering terjadi Pekat,” ujar Kasat Pol PP, Rabu (8/3/23) di Selong.
Diantara penyakit masyarakat yang dimaksud adalah seperti tempat-tempat yang menjual minuman keras, judi, sabung ayam dan tempat hiburan malam
Ia menegaskan, meski bukan operasi yustisi, pihaknya akan tetap melakukan penertiban/ penindakan terhadap tempat/warung yang kedapatan masih menjual miras maupun barang terlarang lainnya.
“Kalo ada yang kita dapatkan masih menjual minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan ini, kita akan tindak, kita akan sita barangnya!,” tegas Kasat Pol PP Lotim..
Selain itu, Kasat Pol PP Lotim juga mengimbau kepada para pedagang/warung nasi agar tidak berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan, demi menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Juga dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan damai.
Selanjutnya, Kasat Pol PP Lombok Timur berharap kepada semua pihak baik pemerintah maupun seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban, sehingga kita dapat melaksanakan ibadah puasa dengan aman l, nyaman dan khusuk.
“Untuk diketahui juga, bahwa pra Ramadhan, saat, maupun pasca Ramadhan kami akan tetap melakukan patroli-patroli khusus, guna menjamin kondusufitas di wilayah Kabupaten Lombok Timur termasuk telah mempersiapkan surat himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual makanan siap saji, menjual dan membunyikan petasan” pada saat bulan ramadhan.