Pemdes Pegagan kidul Respon cepat dampingi keluarga TKW laporan aduan Ke P4MI Cirebon

Senin, 6 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, – Nasib Pekerja Migran ( PMI) atau TKW Bernama Cariyem (37) Binti Rasmita (65) Warga Desa Pegagan kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Kini nasibnya belum diketahui pihak keluarga di Negara Abu Dhabi Uni Emirat Arab, yang saat ini diduga disekap majikannya, Pihak keluarga Nenek Caswiti (60) didampingi Perangkat Desa Pegagan kidul Kadus ll Nana dan Bintun dari Komunitas Keluarga Migran serta anggota LPBI NU Kabupaten Cirebon mengadukan Nasib TKW yang diduga disekap majikan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran ( P4MI) Cirebon, Senin (06/03/2023).

Diberitakan sebelumnya TKW bernama Cariyem (37) diduga telah disekap oleh majikannya bernama Mohammed Sami Dawood Sulaiman yg diduga Oknum Anggota Police Abu Dhabi Uni Emirat Arab, sehingga saat ini membuat pihak keluarga cemas dan khawatir dengan kondisi anaknya yang sejak tahun 2014 silam berangkat dengan melalui Colling Visa. Dengan rasa hormat Pihak keluarga pun sempat meminta pertolongan kepada presiden Jokowi agar anaknya bisa dipulangkan ke tanah air Indonesia , pungkasnya Emak Carwisi.

Sementara itu, Kepala P4MI Cirebon Agus Gustapul Supyan, SH. menyampaikan diruang kerjanya, mengatakan bahwa berkas dan surat untuk mempermudah proses pencarian masih ada yg kurang lengkap seperti yang paling dominan No. Id. Karena masalahnya Nama PT. Yang memberangkatkan TKW Ini Masih Gelap, atau belum diketahui. Kami masih menunggu beberapa hari kedepan untuk kelengkapan dokumen, tapi yang pasti kalaupun ada perkembangan pasti diberitahukan ke pihak keluarga, sementara kami sudah berusaha berulang kali mengecek nama yang bersangkutan saat ini belum ditemukan data di sistem kami, jadi kami masih butuh pendukung dokumen lainya, secara formal laporan aduan ini kami Terima dan tindak lanjuti dengan melaporkan ke pimpinan adapun hasilnya nanti menunggu kabar selanjutnya, Pungkas Agus

Ditempat yang sama, Kadus ll Nana mewakili Kepala Desa Pegagan Kidul H. Suryana mengatakan” Pihaknya berharap semoga saja masalah ini secepatnya direspons dengan baik oleh pihak pihak terkait, karena masalah ini menyangkut Kemanusiaan. dan Pesan kami dengan adanya kejadian ini, khususnya kepada para calon TKW atau TKI kami harap lebih hati-hati lagi, mengingat kejadian seperti ini bukan kali ini saja melainkan sering terjadi kasus ini, alangkah baiknya daftar di PT. Resmi yang jelas Prosedurnya, Semoga kejadian ini kita jadikan pelajaran untuk kedepanya, Jelas Kadus ll Nana.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru