Ragam

KUD Mina Karya Bhakti Laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) LPJ Diterima Dengan Catatan.

82
×

KUD Mina Karya Bhakti Laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) LPJ Diterima Dengan Catatan.

Sebarkan artikel ini

Belanakan, SubangPost Com. KUD Mina Karya Bhakti melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2022 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Muara Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang. Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan hasil keputusan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun anggaran 2022 diterima oleh anggotanya tetapi dengan semua catatan.

Rapat Anggota Tahunan(RAT) ini dihadiri oleh semua Pengurus KUD, Badan Pengawas, Para Anggota, Muspika Kecamatan Belanakan, Dinas Koperasi, Dinas Perikanan dan Dekopinda.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sesi pandangan umum atau tanya jawab ada beberapa anggota yang mempertanyakan tentang”, 1. kenapa buku RAT tidak dibagikan ke anggota sebelum pelaksanaan 2.Hibah alat berat atau Beko pemamfaatanya tidak tahu dan Beko jangan sampai hilang 3.Aset KUD berupa mobil untuk keperluan anggota berobat ke rumah sakit, dikemanakan 4. Kenapa yang melakukan kejahatan di tambak, pelaku dua tiga hari sudah di lepas, 5.Sisa Hasil Usaha (SHU) selama ini anggota tidak tahu 6.Anggaran untuk membeli kaos dan biaya RAT sebaiknya dianggarkan jangan mengambil dari SHU”. Ungkap beberapa orang yang bertanya.

Jawaban Ketua KUD Mina Karya Bhakti (Eko), ” Pengurus sebelumnya juga seperti ini buku RAT tidak dibagikan sepenuhnya, sebenarnya kami telah mencetak 20 buah buku, tapi kenapa masalahnya tidak dibagikan sewaktu mengasihkan undangan RAT, yang jelas apapun masalahnya itu kesalahan kami”.

Lanjut Eko,” Alat berat Beko ini ada sistim kepengurusan, jadi alat berat ketika saat dipergunakan terjadi insiden kerusakan apakah anggota KUD ada yang mau membantu untuk perbaikannya juga lain-lainnya, ahirnya memakai uang saya sendiri untuk perbaikan itu sampai saat ini telah menghabiskan Rp. 343.225 juta, Beko tidak hilang, beko tidak disewakan, pertama digunakan untuk normalisasi, kedua Beko dipinjam oleh Dewan Kabupaten Subang untuk di gunakan di sungai daerah Kecamatan Binong, ketiga beko mengalami kerusakan, uang saya sendiri untuk membiayai servis beko sampai saat ini telah menghabiskan sesuai biaya yang di atas tadi”.

” Adapun mengenai mobil itu serah terima bukan dengan saya, setelah saya jadi ketua, baru saya cek tentang kelengkapan surat-surat itu mobil dan ternyata tidak ada BPKB nya, ketika saya tanyakan ke pak Lurah untuk mencari tahu, nanti Enam bulan lagi BPKB diantarkan, ketika mobil ada kerusakan servisnya memakai uang saya pribadi, suatu hari saya ke bengkel ternyata ada orang menanyakan hal mobil tersebut, karena BPKB nya dijaminkan di Bank dengan hutang belasan juta rupiah, akhirnya ambil sikap dikasihkanya mobil itu, menurut saya mobil itu bukan aset KUD”.

” Menanggapi perihal kejahatan di tambak dilaporkan ke APH itu perlu bukti, saksi dan harus ada yang melaporkan, anggota tambak yang merasa dirugikan tidak mau melaporkan karena harus berproses, ya kami sebagai pengurus KUD tidak bisa berbuat banyak”. Jawab Eko

Di acara yang sama bendahara KUD Mina Karya Bhakti, dalam jawabannya,” SHU tahun 2022 hanya kurang lebih Enam belas jutaan, itu pun hasil akumulasi dari tahun sebelumnya. uang SHU kalau dibagikan nilainya sedikit karena jumlah anggotanya banyak sampai ratusan maka saya punya inisiatip untuk dibelikan kaos untuk dipakai waktu acara RAT ini. Sedangkan mengenai simpanan wajib diberikan ketika anggota keluar dan meninggal dunia.uang untuk pembelian kaos tahun 2022 uangnya saya berikan ke pak Eko, maka tinggal tanya saja pak Ekonya”.ucapnya.

Camat Kecamatan Belanakan menyampaikan sarannya, ” Pengurus sudah bekerja keras untuk memajukan KUD ini, adapun adanya masalah intern antara pengurus dengan anggota bisa diselesaikan dengan cara rapat khusus yang dilaksanakan tiap satu bulan atau triwulan. Agar hasil Rapat Anggota Tahunan dapat diterima pada saat ini tetapi dengan semua syarat ada catatan”. Ungkapnya (Bebeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *