Diduga Tidak Sesuai Aturan Dalam Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024,Ada Apa Dengan KPU Sampang?????

- Penulis

Senin, 23 Januari 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, – Menjelang Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang melalui Surat Keputusan, dan berdasarkan surat pengumuman nomor : 47/PP.04/.1-Pu/3527/2023. KPUD setempat telah menetapkan nama-nama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Namun hal itu, masih menjadi pertanyaan banyak kalangan, karena dalam penetapannya diduga tidak berdasarkan dari hasil nilai tahapan berupa tes tulis yang digelar oleh KPU Sampang.

“Seleksi anggota PPS yang dilakukan oleh KPU ini terindikasi tidak profesional dan diduga nilai peserta dimanipulasi,” tutur l (inisial) salah satu peserta PPS Kecamatan Sampang, Minggu (22/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia mengatakan, maksud tidak profesional dan manipulasi nilai, karena KPU Sampang diduga menerima titipan calon anggota PPS, sehingga peserta yang ikut seleksi PPS dan nilainya tinggi malah tidak lolos. Begitupula sebaliknya.

Dengan tegas dia bersedia memberikan bukti dihadapan KPU jika diminta, siapa yang seharusnya tidak lolos menjadi lolos. Bahkan saat ini sudah ditetapkan sebagai anggota berdasarkan surat pengumuman nomor : 47/PP.04/.1-Pu/3527/2023.

“Jika nilai dari seleksi PPS ini tidak menjadi dasar utama untuk apa KPU itu menggelar seleksi tes tulis dan tes wawancara, buang-buang anggaran saja,” tegasnya.

“Jadi tes tulis dan tes wawancara itu terkesan formalitas, kalau orang yang akan ditetapkan sebagai anggota PPS Pemilu 2024 sudah ada,” timpalnya

“Cuma kalau tahapan awal saja dicurangi apalagi nanti pada pelaksanaan Pemilu,” kesalnya

Terpisah, salah satu calon anggota PPS di Kecamatan Omben, inisial (M) mengatakan, bahwa pada saat tes wawancara banyak peserta menggunakan sandal, sementara PENGUMUMAN NOMOR : 38/PP.04.1-Pu/3527/2023 yang diedaran oleh KPU selain berpakaian rapi dan tepat waktu, peserta juga juga diharuskan pakai sepatu.

“Pada surat edaran KPU, semua peserta yang ikut tes wawancara harus tepat waktu, berpakaian rapi, bersepatu, juga mampu mengoperasikan komputer.” tuturnya.

“Sedangkan peserta yang ikut tes wawancara, yang digelar di kantor Kecamatan banyak yang pakai sandal, bahkan rata-rata pakai sandal.” Cetusnya.

“Selain itu”, lanjutnya. Banyak peserta PPS yang lolos di Kecamatan Omben tidak bisa mengoperasikan Komputer, dan hal itu saya sangat yakin.

Hingga berita ini dinaikkan Ketua KPU Sampang Addy Imansyah belum bisa dimintai keterangan, dihubungi melalui nomor ponselnya oleh beberapa media, pihaknya tidak merespon.(ahd)

Berita Terkait

Ucapan Menyentuh Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Momentum Keikhlasan dan Pengorbanan Penuh Makna
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Bobojong Mande Cianjur, Pegawai Belum Masuk Hingga Pukul 10 Pagi
Pengendara Keluhkan Gangguan Lalu Lintas, Pengamat Soroti Pelanggaran UU Lalu Lintas
Arus Lalu Lintas Terganggu, Aktivitas Perusahaan Makanan Maranggi Picu Kemacetan Harian
Warga Keluhkan Galian Lapangan di Bobojong Cianjur, Fasilitas Umum Hilang
PN Cianjur Disorot, Advokat Tak Miliki Ruangan Khusus Saat Menunggu Sidang
Kuasa Hukum Guru Ngaji Cianjur: Kesaksian Pakai Tangisan, Diduga Direkayasa untuk Giring Hakim
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:07 WIB

Ucapan Menyentuh Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Momentum Keikhlasan dan Pengorbanan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:11 WIB

Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Bobojong Mande Cianjur, Pegawai Belum Masuk Hingga Pukul 10 Pagi

Selasa, 14 April 2026 - 14:43 WIB

Pengendara Keluhkan Gangguan Lalu Lintas, Pengamat Soroti Pelanggaran UU Lalu Lintas

Selasa, 14 April 2026 - 14:40 WIB

Arus Lalu Lintas Terganggu, Aktivitas Perusahaan Makanan Maranggi Picu Kemacetan Harian

Berita Terbaru