Pencuri Hp ditangkap sat Reskrim Polres Cirebon Kota, saat sedang nongkrong menunggu pembeli

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id.
POLRES CIREBON KOTA,- Kasus pencurian pemberatan dengan pelaku berinisial MUS, diketahui mencuri satu unit HP Samsung M20, satu buah dus book Samsung TAB, dan satu buah dus book Samsung A.9.

Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. dan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. Kamis (19.01.23) pukul 13.00 wib.

Pada saat itu pelaku melintas disebuah rumah korban PR di kejaksan Kota Cirebon dan mendengar adanya suara Hp yang berdering dari dalam rumah korban. Pelaku MUS warga asal lemahwungkuk kota Cirebon mencari tahu dan memasuki rumah korban dari Pintu belakang. Dan mengambil Hp yang sedang di Cas pemiliknya. Kata Ariek Indra Sentanu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil berhasil ditangkap saat berada di depan warung Saefood jalan veteran Kota Cirebon. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pungkas Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Berita Terkait

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan
Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas
Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:01 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB