DaerahRagam

Tilang Manual Kembali Diterapkan Satlantas Polres Pekalongan

78
×

Tilang Manual Kembali Diterapkan Satlantas Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Polres Pekalongan – Satlantas Polres Pekalongan akan kembali mulai menerapkan tilang manual.

“Rencana penindakan tilang manual itu karena banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, Rabu (4/1/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, tilang manual ini sudah diterapkan per tanggal 1 Januari 2023.

AKP Fitriyanto mengungkapkan, Satlantas Polres Pekalongan sudah mempunyai dua kamera ETLE yang terpasang di traffic light Podo Kedungwuni, dan traffic light Sibedug Kajen.

“Ternyata masyarakat justru lebih menyepelekan peraturan lalu lintas. Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-ETLE,” ungkapnya.

Untuk sasaran tilang manual, AKP Fitriyanto memfokuskan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tanpa plat nomor, tidak sesuai TNKB, kendaraan over load dan over dimensi.

“Tilang manualnya yaitu petugas melakukan hunting sistem, serta melihat pelanggar secara kasat mata,” imbuhnya. (afk/Dro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *