Laporan: fr.as
Journalnews.id
SUMSEL-LAHAT//–JN
Hasil Pengumuman Tes PPK KPUD Kabupaten Lahat,Sumatera Selatan, dari hasil tes diumumkan pada tanggal 16 Desember 2022,
.
Persoalan ini menjadi sorotan tajam oleh LIDIKKRIMSUS RI dugaanya ada indikasi permainan kotor oleh oknum, hingga meninggalkan masalah,salah satunya adanya indikasi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ujar ” Rodhi Irfanto,SH kepada Wartawan jumat (23/12)
Hal ini dikatakan oleh salah satu peserta yang mengikuti seleksi tes PPK yang diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Lahat. kepada wartawan (18-12)
Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH ini ada unsur tindak pidana undang undang nomor : 28 tahun 1999 tentang KOLUSI,KORUPSI DAN NEPOTISME kami akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri ucapnya.
Sementara salah satu peserta yang ikut test PPK EG mengaku ” bahwa tes ppk kpu lahat banyak kejanggalan salah satunya hasil tes wawancara ppk kpud tidak ada pengumuman hasil nilai tes wawancara.dan tidak ada ketransparanan ucapnya.
” Selanjutnya tata cara tes wawancara dinilai oleh peserta kurang profesional tidak ada kesiapan sama sekali ,contoh hasil wawancara ahirnya tidak ada nilai karena pihak komisi pemilihan umum daerah kabupaten lahat, Provinsi Sumatera Selatan, terlihat sama sekali tidak memegang pena atau yang lainnya,bahkan ada yang asyik sambil main hp jadi terkesan tes ini hanya formalitas saja. Ujar ” EG
Masih tambah EG ” Yang jadi pertanyaan hasil kelulusan ini di ambil dari mana nilainya??dari hasil tes tertulis ditambah hasil tes wawancara atau bagaimana itu yang menjadi pertanyaan salah satu peserta tes ppk kpud kabupaten lahat lpr dari tanjung sakti.
Terpisah Ketua KPUD Kabupaten Lahat Nana Priana belum bisa dikonfirmasi salah satu pegawai KPU Ketua dan Anggota masih di jakarta ucap ASN tersebut.