Sorot

Wartawan Dilarang Meliput Oleh Pihak Kuasa Hukum PT Paxocean Dalam Dialog Dengan Masyarakat Sekitar Terkait Tumpahan Oli Pekat Hitam

172
×

Wartawan Dilarang Meliput Oleh Pihak Kuasa Hukum PT Paxocean Dalam Dialog Dengan Masyarakat Sekitar Terkait Tumpahan Oli Pekat Hitam

Sebarkan artikel ini

Batam,Journalnews Dengan adannya desakan masyarakat sekitar terhadap PT Paxocean (X PT Pan united) atas tumpahan oli pekat hitam mengotori laut di sekitar tanjung uncang Batam, Turut hadir di lokasi PT Paxocean Rahmat kasi Gakum KSOP Batam.

Rahmat selaku aparat penegak hukum terkait, mengambil langkah untuk meredam dan menjawab desakan masyarakat pulau bertam, pulau lingka, pulau gara, pulau kasu, kelurahan pulau kasu, kecamatan belakang Padang kota batam, yang sudah ramai mendatangi lokasi galangan kapal PT X Pan United terkait oli pekat hitam yang mencemari laut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rahmat memanggil pihak perwakilan perusahaan untuk memfasilitasi dan berdialog dengan masyarakat nelayan sekitarnya yang berdampak atas tumpahan oli pekat hitam di laut tempat nelayan mencari kehidupan.

Sungguh sangat disayangkan kuasa hukum PT Paxocean (Imanuel Sinaga) tidak memperbolehkan dan menghalau wartawan dan rekan media lainnya dari tempat berdialog di ruangan yang di sediakan pihak PT Paxocean dengan masyarakat yang mendatangi PT Paxocean, Rabu 30/11/2022. sekitar Pukul 12.00 siang hari hingga berita ini di muat (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *