Journal News.id_Keerom// Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP., menyerahkan 3 kendaraan dinas roda empat kepada Direktur R.S Kwaingga dan 2 dokter ahli yang bertugas di Kabupaten Keerom, pada Kamis (1/11/2022).
Penyerahan dilakukan Bupati Keerom di Halaman Rumah Sakit Kwaingga, Kampung Asyiaman, Arso Swakarsa, Distrik Arso.
Hadir dalam penyerahan, Wabup Keerom Drs. Wahfir Kosasih, SH, MH, Sekdakab Keerom, Trisiswanda Indra, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Yan Piet Meres, SE, M.Si, Kadistrik Arso Laurens Borotian, SP, Direktur Rumah Sakit Kwaingga dr. Herlina Rahangiar, Mars dan lainnya.
Piter Gusbager menyatakan, fasilitas kendaraan dinas itu untuk menunjang operasional dokter ahli, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat meningkat.
“Semoga dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam penunjang operasional para dokter ahli yang bertugas juga kedepan akan menyusul kenderaan roda dua bagi nakes ,” kata Bupati Keerom.
Ditambahkan bupati Piter, mengenai pembayaran insentif Covid 19 bagi Nakes Pemkab Keerom saat ini telah melakukan pembayaran insentif covid yang bersumber dari dana transfer kurang bayar bagi Hasil pajak pertambangan umum tahun 2019-2021.
“Pada hari ini Bupati Keerom melakukan pembayaran
insentif Covid tahun 2021 senilai Rp. 3.376.000.000,- atau tiga milyar lebih.
Dijelaskan Bupati Piter, keterlambatan pembayaran insentif Covid bagi Nakes dikarenakan pada tahun 2021 terjadi recofusing dari sumber APBN, sehingga pembiayaan dialihkan ke Kab/Kota melalui mekanisme APBD yang awalnya dibiayai oleh Kemenkes RI lewat aplikasi Inakes.
“Proses pembayaran ini melalui mekanisme APBD Perubahan tahun 2022, itulah sebabnya insentif ini baru bisa dibayarkan karena harus dianggarkan kembali pada APBD perubahan tahun 2022,” tutur Bupati Piter Gusbager.
Lanjut Bupati menjelasan bahwa Pemkab Keerom juga melakukan pembayaran TPP triwulan II bagi ASN dengan nilai Rp. 893.375.600,- bagi SKPD yang telah mengunakan sistem aplikasi Si- Piter.
“Masih rendahnya ASN yang mengisi TPP pada aplikasi Si-Piter yang menyebabkan keterlambatan pembayaran. Saat ini hanya ada 15 SKPD, sehingga dihimbau seluruh ASN harus menginput aplikasi TPP agar mendapatkan tambahan penghasilan, bagi ASN yang tidak melakukan penginputan aplikasi Si- Piter maka tidak mendapatkan TPP,” pungkasnya.
(@mrizul)