Bea Cukai Madura Lakukan Penyegelan Pabrik Rokok Ilegal di Camplong,Ketua L – KPK Mawil Sampang Angkat Bicara ‎

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Sampang, — Kritik pedas dilayangkan Ketua LSM Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Madura, H. Sujai, terhadap kinerja Bea Cukai Pamekasan yang dinilai tebang pilih dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Madura.
‎
‎Bea Cukai Pamekasan, yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman No. 2 (Bundaran Monumen Arek Lancor), Pamekasan, dianggap hanya berani bertindak di wilayah-wilayah kecil seperti Sampang, namun tutup mata terhadap aktivitas pabrik rokok ilegal yang marak di wilayah mereka sendiri.
‎
‎”Saya apresiasi langkah Bea Cukai yang menyegel gudang rokok ilegal di Camplong, Sampang. Tapi jangan hanya tegas di luar, di kandang sendiri malah diam seribu bahasa,” sindir H. Sujai kepada awak media, Minggu (3/8).
‎
‎Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan Bea Cukai terkesan hanya formalitas di daerah kecil, sementara ‘kandang mafia’ rokok ilegal di Pamekasan seolah tak tersentuh hukum. Ia menyebut pabrik rumahan PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang memproduksi rokok GEBOY Flavour tanpa pita cukai, hingga kini masih bebas beroperasi.
‎
‎”Ada apa dengan PR Sekar Anom? Produksi rokok ilegalnya jalan terus, tanpa takut aparat. Jangan sampai masyarakat menilai Bea Cukai hanya berani pada rakyat kecil, tapi diam saat berhadapan dengan pemain besar yang dilindungi tangan-tangan tak kasat mata,” tegas Sujai.
‎
‎Sebelumnya, pada akhir Juli 2025, Bea Cukai menyegel sebuah gudang rokok ilegal di Kecamatan Camplong, Sampang. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan dua unit mesin produksi rokok yang beroperasi tanpa izin resmi. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran produksi dan distribusi rokok tanpa cukai.
‎
‎Namun, langkah itu justru memicu sorotan tajam karena hingga kini, praktik serupa di Pamekasan terkesan dibiarkan. L-KPK mendesak Bea Cukai agar bertindak adil dan tidak main tebang pilih dalam menegakkan hukum.
‎
‎”Kami minta Bea Cukai segera turun ke PR Sekar Anom, jangan hanya jadikan Sampang sebagai kambing hitam. Jika tidak, kami akan turun aksi besar-besaran,” ancam Sujai.(atr)

Berita Terkait

‎Pererat Persaudaraan, DPC & DPAC Madas Sedarah Pamekasan Gelar Silaturahmi Rutin dan Evaluasi Organisasi
Diusung Warga, Janjan Surjana, SH Maju Di Pilkades Sukajadi, Simak Visi Misinya!
‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Bersama BPBD Koordinasikan Penyaluran Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
Kemarau Panjang Melanda Madura, AMP Bergerak Cepat Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak
Warga Kalijambu Tuntut Kepastian Hukum lewat PAW, Beri Apresiasi Sekaligus Desak Pemkab Tegal Segera Gelar Pilkades Interim
Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Sertijab dan Pamit Kenal GM, Darwis Digantikan Mochamad Imron
Respons Aduan Warga Pakisputih, Musyawarah Lintas Sektor Sepakati Penutupan Dua Kafe Karaoke di Kedungwuni
Teguh Menjadi Pendaftar Pertama dalam Kontestasi Pilkades Sumingkir Periode 2026–2034

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12

‎Pererat Persaudaraan, DPC & DPAC Madas Sedarah Pamekasan Gelar Silaturahmi Rutin dan Evaluasi Organisasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:51

Diusung Warga, Janjan Surjana, SH Maju Di Pilkades Sukajadi, Simak Visi Misinya!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:52

‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Bersama BPBD Koordinasikan Penyaluran Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:41

Kemarau Panjang Melanda Madura, AMP Bergerak Cepat Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:50

Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Sertijab dan Pamit Kenal GM, Darwis Digantikan Mochamad Imron

Berita Terbaru