Hukum Kriminal

Gagal Nyuri Sepeda Motor, Warga Pematang Pasir Diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung

82
×

Gagal Nyuri Sepeda Motor, Warga Pematang Pasir Diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung

Sebarkan artikel ini

Journalnews.id – Tanjungbalai: Personil Polsek Teluk Nibung berhasil mengamankan seorang pria atas kasus pencurian sepeda motor disamping kilang Sikocik Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (24/09/2022) sekitar pukul 19.00 Wib.

Diketahui pelaku bernama Arif Rahman Siregar (39), pengangguran, warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Arif diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/87/IX/2022/SPKT/Polsek Teluk Nibung/Polres Tanjung Balai/Polda Sumatera Utara.

Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ. Simamora mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 sekira Pukul 12.30 Wib, telah terjadi pencurian Satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna merah hitam Nopol BK 5239 QAT. Nomor mesin 31B408364, no rangka MH331B002A7408294 milik pelapor Zulkifli.

“Hilangnya sepeda motor tersebut ketika pelapor sedang melayat, lalu memarkirkannya dipinggir jalan, ketika pelapor selesai melayat sepeda motornya sudah hilang. Akibat dari pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 6.000.000,- dan melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Ujar Kapolsek.

Sambungnya, tersangka melakukan pencurian tersebut hari Sabtu 24 september 2022 sekira Pukul 11.00 Wib, tersangka pergi ketempat kemalangan dengan berjalan kaki yang berjarak sekitar 40 meter dari rumahnya melalui jalan setapak yang melewati tempat parkir sepeda motor.

Setelah selesai melayat lanjutnya, tersangka kembali pulang melewati jalan sebelumnya dan tersangka melihat banyak parkir sepeda motor dan timbul niat untuk mengambil sepeda motor yang terparkir.

“Lalu tersangka pulang kerumahnya untuk mengambil jaket, obeng dan gunting untuk digunakan mengambil sepeda motor. Melihat situasi disekitar tempat parkir tidak ada orang dan melihat sepeda motor Yamaha Jupiter ada kunci tergantung ditali gas kemudian diambil tersangka dan memasukkannya kedalam kunci kontak sepeda motor, lalu diengkol namun tidak bisa hidup,” katanya.

“Karena mesin sepeda motor tidak bisa hidup maka tersangka mendorong sepeda motor untuk keluar dari tempat parkir. Sekitar jarak 100 meter mendorongnya tersangka meminta tolong kepada pengemudi Ninja yang melintas untuk membantu mendorongkannya. Saat itu juga tersangka berpapasan dengan dengan warga yang mengenal sepeda motor tersebut dan menanyakan kepada tersangka “Kenapa sepeda motor ini kau bawa” dan tersangka menjawab membawanya karena ada kuncinya disepeda motor. Lalu warga tersebut mengatakan bahwa sepeda motor ini adalah milik uwaknya, mendengar ucapan tersebut tersangka lari dan meninggalkan sepeda motor tersebut dan diteriakin maling,” Terang Kapolsek.

“Penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat, maka saya memerintahkan kepada Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda JB. Manik, bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung turun kelokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka disamping kilang Sikocik untuk kemudian dibawa ke Mako Polsek Teluk Nibung,” tutup AKP RAZ. Simamora.

S.E Sitorus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *