Journal News-Cianjur, Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar 17 Juli 2022 kemarin, tak lepas dari adanya kecurangan yang dilakukan calon kades dan tim suksesnya. Seperti yang terjadi di Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. Pilkades Desa Sabandar itu diikuti oleh 3 (tiga) calon kades dengan 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiap kedusunan di desa tersebut.
Berdasarkan fakta dilapangan, banyak hal kecurangan yang dilakukan oleh calon kades lain dan tim suksesnya, adapun kecurangan yang dilakukan oleh calon kades dan timses nya yakni adanya mobilisasi suara yang difasilitasi Panitia Pilkades, dan hal itu sudah keluar dari komitmen yang disepakati dengan para calon lainnya, kemudian ada tindakan Ketua KPPS yang diskriminatif dan cenderung memihak kepada salah satu calon modus tidak membagikan surat panggilan pada warga yang punya hak pilih nya. Hal itu diungkapkan Calon Kades no urut 1 (satu) Haji Eman pada awak media di rumahnya (19/07/22).
Masih menurut Haji Eman, Panitia Pilkades sejak awal proses tahapan penjaringan calon kades hingga pelaksanaan pencoblosan, itu selalu membuat keputusan-keputusan yang dinilai diskriminatif dan cenderung memihak ke salah satu calon kades lain, bahkan terkesan menutup mata dan telinga ketika ada masukan maupun keberatan dari pihak calon kades lainnya, sehingga pengambilan keputusan panitia terkesan mengulur waktu dan lebih menerapkan aturan-atyran yang pasalnya bersifat karet. Tegas Eman.
Selain itu, jika mengacu pada peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 112 tahun 2015 tentang tahapan dan persiapan Pilkades, dan Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang laporan masa akhir jabatan kepala desa.
Kepala Desa Sabandar kemaren yang menjabat selaku petahana kemudian ikut kembali jadi kontestan pada Pilkades tahun ini, itu tidak melaksanakan Laporan pertanggungjawaban atau pandangan umum di depan BPD dan tokoh masyarakat lainnya.
Inilah yang dimaksud bukti kebohongan yang baru muncul dengan cara menutupi kebohongan yang lama. Semua ini terjadi karena dipengaruhi oleh tindakan yang masif terstruktur yang dilakukan bersangkutan yakni incumbent (petahana) kades Sabandar. Papar Haji Eman Sulaeman.
Maka dari itu, saya akan menuntut keadilan atas adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Desa Sabandar ini. Mohon ada klarifikasi dulu dari pihak panitia Pilkades sebelum menetapkan hasil akhir proses Pilkades. Sampai pelaksanaan sidang pleno dalam keputusan dan penetapan Kepala Desa Sabandar nanti, saya tidak akan mewakilkan ke siapa pun. Jelas Eman pada media.
Saya mengeluarkan keterangan ataupun unek-unek ini merupakan sebuah kewajaran dalam pelaksanaan Pilkades, dan semata-mata ingin memperoleh rasa keadilan yang seadil-adilnya dimata hukum. Pungkasnya.
(Epul/Indra)