Warga Keluhkan Galian Lapangan di Bobojong Cianjur, Fasilitas Umum Hilang

Sabtu, 11 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya Sabtu, (11/04/26) mengungkapkan kekecewaannya terhadap aktivitas tersebut. Ia menyebut, di tengah semaraknya imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang adanya galian liar dan mengajak masyarakat mencintai lingkungan, justru di wilayah Desa Bobojong terjadi pengerukan tanah yang dinilai tidak tepat.

“Di tengah-tengah gencarnya Pak Gubernur melarang galian dan mengajak menjaga lingkungan, di desa kami malah ada pengerukan lapangan yang sebenarnya masih sangat layak digunakan,” ujar warga tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, lahan yang dikeruk tersebut sebelumnya kerap dimanfaatkan warga, terutama anak-anak dan remaja, sebagai sarana olahraga seperti bermain sepak bola dan aktivitas sosial lainnya. Kini, kondisi lapangan tersebut berubah drastis akibat aktivitas galian.

Warga pun mempertanyakan kejelasan proyek tersebut, lantaran tidak ditemukan papan informasi atau plang proyek yang menjelaskan tujuan, izin, maupun pihak pelaksana kegiatan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk lokasi galian juga dikeluhkan karena dinilai merusak akses jalan desa serta membahayakan pengguna jalan.

Sejumlah warga berharap pihak pemerintah desa maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan peninjauan dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami hanya ingin lingkungan tetap terjaga dan fasilitas umum tidak dirusak tanpa kejelasan. Apalagi ini menyangkut kepentingan banyak warga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait mengenai aktivitas galian tersebut.

Berita Terkait

Cegah TBC Meluas, Pemkab Cirebon Perluas Tracing Hingga 412 Desa
Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Konten Asusila Sesama Jenis
9.700 butir OKT kami amankan.Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya menyelamatkan generasi muda Cirebon dari penyalahgunaan obat keras.
Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Plumbon
Workshop Rekomendasi Statistik Dorong Kualitas Data Perangkat Daerah
Wabup Jigus Dorong PMI, Berangkat Secara Legal Lapangan Kerja Lokal terus Diperluas
‎Tolak Gugurkan Kandungan, Suami Siri di Laporkan Ke Pihak Berwajib Atas Dugaan Penganiayaan
‎Zidan Santri LPI Darul Ulum Ponpes Banyuanyar Palengaan Raih juara II Pada MTQ ke – 32 Kabupaten Pamekasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 01:03

Cegah TBC Meluas, Pemkab Cirebon Perluas Tracing Hingga 412 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 01:01

Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Konten Asusila Sesama Jenis

Sabtu, 26 September 2026 - 00:59

9.700 butir OKT kami amankan.Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya menyelamatkan generasi muda Cirebon dari penyalahgunaan obat keras.

Jumat, 25 September 2026 - 15:07

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Plumbon

Jumat, 25 September 2026 - 15:00

Wabup Jigus Dorong PMI, Berangkat Secara Legal Lapangan Kerja Lokal terus Diperluas

Berita Terbaru