Kejari Way Kanan Serahkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS, Negara Terima Pengembalian Rp546 Juta

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Blambangan Umpu — Kejaksaan Negeri Way Kanan melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023, Senin (9/3/2026).

Dalam perkara tersebut, tim penyidik menetapkan dua orang tersangka yang selanjutnya menjalani penahanan pada tahap penuntutan. Keduanya adalah A.W. (36), yang menjabat sebagai Koordinator BSPS Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, serta I.F.R. (34), seorang wiraswasta.

Penyerahan tahap II ini menandai rampungnya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Way Kanan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap persidangan.

Pada kesempatan yang sama, kedua tersangka juga mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara. Uang yang dititipkan kepada tim penyidik berupa uang tunai dengan total nilai Rp546.724.500.

Dana tersebut telah disetorkan melalui rekening penampungan RPL 116 Kejari Way Kanan pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Uang tersebut nantinya akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan sekaligus bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penegakan hukum serta pemulihan kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan program BSPS di Kabupaten Way Kanan. Pengembalian kerugian negara ini merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Way Kanan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, kami juga berfokus pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Way Kanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan program bantuan pemerintah di daerah.

Berita Terkait

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Berita Terbaru

Daerah

BUPATI LOMBOK BARAT DI OTT KPK

Senin, 20 Jul 2026 - 23:13

Daerah

RUANG KERJA DIRUT PDAM GIRI MENANG DI SEGEL PITA KPK

Senin, 20 Jul 2026 - 23:11