Tidak Profesional, Kepala Disbun Kabupaten Lahat Blokir Nomor Wartawan Saat Konfirmasi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JOURNALNEWS.ID //LAHAT // Tindakan Pejabat PNS yang memblokir nomor telepon wartawan adalah bentuk penghindaran dari kritik dan informasi publik, yang dianggap tidak sesuai dengan peran pers dan kewajiban pejabat dalam melayani masyarakat.

Perilaku ini jelas menghambat tugas jurnalisme dalam mencari dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan publik. Seperti yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hal tersebut diduga dilakukan oleh Vivi Anggraini S.STP.M, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, saat dikonfirmasi oleh Wartawan media Journalnews.id terkait dugaan Proyek pembangunan Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar usaha tani pematang panjang masyarakat desa benua raja di Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, kini tengah menjadi sorotan publik. Dengan anggaran mencapai Rp 951.076,000,-dari APBD, proyek ini diduga tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam kontrak dan pelaksana pekerjaan adalah CV Land Contruction.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang kami himpun, sorotan tertuju pada titik pertama yaitu Lokasi, lokasi dan judul Proyek terdapat perbedaan.

Frengky, Selaku Ketua AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) Kabupaten Lahat mengatakan, tindakan pejabat yang memblokir nomor telepon/WA wartawan adalah perilaku anti-kritis dan merugikan hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Pejabat yang memblokir wartawan menunjukkan sikap defensif, takut kritik, dan berusaha menghindari pertanyaan kritis mengenai kinerja atau dugaan penyimpangan uang negara.

Ditambahkan Frengky, hal ini bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang, yang mengharuskan pejabat publik untuk transparan dan terbuka terhadap kritik,ujarnya. Rabu, (25/02/2026).

Tindakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memblokir nomor HP, WhatsApp, atau menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi publik dapat dikategorikan sebagai tindakan menghambat fungsi pers dan pelanggaran etika pelayanan publik.

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati lahat, kami minta copot Kepala Dinas dan PPTK Dinas perkebunan Lahat, tidak Profesional dalam melayani masyarakat.

Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Menjadi acuan utama manajemen ASN (PNS dan PPPK), penguatan budaya kerja, dan pengawasan sistem merit

Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah.

Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menjaga netralitas dan persatuan.

Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.

“Meskipun diblokir, sebuah profesi wartawan dapat mencari informasi dari sumber lain dan tetap berupaya mendapatkan klarifikas**red

Jurnalis :Fr.As

Berita Bersambung

Berita Terkait

Pastikan Tracer Sehat, Polda Jateng Gelar Skrining TB Paru bagi Seluruh Bhabinkamtibmas
Purna Tugas 14 Tahun, Kades Elin Tuai Apresiasi Camat Mande
Ribuan Warga Padati Pertunjukan Kesenian Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Matangaji
DLH Kabupaten Cirebon Kerahkan Alat Berat dan 9 Armada Bersihkan TPS Pasar Minggu Palimanan
Sembunyi di Bale Dekat Rumah, Buron Kasus Curat Sepeda Motor Diringkus Polresta Cirebon
Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Bapak dan Anak diduga Buat Rekayasa Tak Kuat Bayar Cicilan Motor
Dikonfirmasi Terkait Anggaran 33,2 Miliar Pegawai DLH Langsung Blokir No.HP Wartawan “APH Periksa Pangil Bendahara DLH
Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:56 WIB

Pastikan Tracer Sehat, Polda Jateng Gelar Skrining TB Paru bagi Seluruh Bhabinkamtibmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:51 WIB

Purna Tugas 14 Tahun, Kades Elin Tuai Apresiasi Camat Mande

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Ribuan Warga Padati Pertunjukan Kesenian Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Matangaji

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:02 WIB

DLH Kabupaten Cirebon Kerahkan Alat Berat dan 9 Armada Bersihkan TPS Pasar Minggu Palimanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:27 WIB

Sembunyi di Bale Dekat Rumah, Buron Kasus Curat Sepeda Motor Diringkus Polresta Cirebon

Berita Terbaru