Pemkab Cirebon Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Tanpa Kembang api

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan akhir tahun.

Surat Edaran Nomor 300/45/Satpol PP tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pemkab Cirebon juga secara tegas mengimbau agar tidak menyelenggarakan pesta kembang api, khususnya kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan, maupun penggunaan alat atau bahan lain yang dapat menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, serta risiko keselamatan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

Sebagai alternatif, perayaan Tahun Baru 2026 dianjurkan untuk diisi dengan kegiatan keagamaan, seperti doa bersama dan istighosah, guna menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemkab Cirebon menginstruksikan pengawasan bersama yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait.

Pengawasan dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif selama masa libur perayaan.

Selain itu, seluruh pihak terkait diminta untuk aktif menyosialisasikan Surat Edaran ini kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap, melalui kesiapsiagaan bersama, libur perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sana

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI
Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39

PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:34

Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Berita Terbaru