Berita

Capaian Kinerja Satresnarkoba Polres Cirebon Kota 2025, Kasus Penyalahgunaan Narkoba Turun 3 Persen

64
×

Capaian Kinerja Satresnarkoba Polres Cirebon Kota 2025, Kasus Penyalahgunaan Narkoba Turun 3 Persen

Sebarkan artikel ini

Journal news //
Cirebon Kota, -Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 yang memaparkan capaian kinerja selama satu tahun, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/25).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi serta Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat terkait upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemaparannya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode tahun 2024 tercatat sebanyak 103 kasus, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 100 kasus atau turun sebesar 3 persen.

“Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berjalan cukup efektif, meskipun kami tetap menyadari bahwa ancaman narkoba masih menjadi perhatian serius,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan, khususnya terhadap para pengguna narkoba yang lebih diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba telah menangani sebanyak 100 perkara tindak pidana narkoba. Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 130 tersangka yang berperan sebagai pengedar.

“Selain penindakan terhadap pengedar, kami juga melakukan pendekatan rehabilitatif kepada para pemakai. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 23 orang pemakai narkoba telah direhabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut disampaikan, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota juga aktif melakukan langkah pencegahan guna menekan peredaran dan kejahatan narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar.

“Kami secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba serta dampak hukum dan kesehatan yang ditimbulkan,” ungkap AKP Otong Jubaedi

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa keberhasilan menekan angka kasus narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” kata AKP Aris.

Menutup konferensi pers, Kapolres Cirebon Kota menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan melalui sinergi penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, kami optimistis wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas AKBP Eko Iskandar.

(Wadira)
Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *