GERHANA INDONESIA TEMUKAN INDIKASI KUAT PERTAMBANGAN ILEGAL DI KABUPATEN TEGAL

Selasa, 9 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

—Aktivitas Galian Dekat Kalibakung Dipastikan Berada di Luar Batas WIUP Resmi ESDM—

TEGAL, 9 Des 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerhana Indonesia Jawa Tengah resmi menyampaikan temuan lapangan dan mendorong tindakan tegas dari aparat terkait atas dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tegal.

Temuan ini berawal dari analisis lapangan yang menunjukkan adanya aktivitas pengerukan material secara masif di area terbuka pada koordinat sekitar 7°05’32”S, 109°07’51”E, berlokasi tidak jauh dari Balai Desa Kalibakung dan wilayah sekitar Universitas Muhammadiyah.

Gerhana Indonesia memastikan bahwa temuan ini bukan opini atau asumsi, tetapi berdasarkan analisis spasial pada peta resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hasil pemeriksaan menunjukkan:

Kegiatan galian teridentifikasi pada rentang koordinat:
7°05’31”S 109°07’50”E – 7°05’41”S 109°07’53”E

Setelah mengaktifkan layer WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) pada sistem peta ESDM, lokasi tersebut TIDAK termasuk dalam WIUP resmi apa pun.


Ketua Satgasus Gerhana Indonesia Ms.Ree’, menegaskan:

> “Status non-WIUP ini sangat jelas. Jika ada aktivitas penambangan atau pengerukan material di luar batas wilayah resmi yang ditetapkan pemerintah pusat, maka aktivitas tersebut secara hukum termasuk pelanggaran pertambangan dan berpotensi merusak lingkungan. Gerhana Indonesia tidak akan membiarkan pembiaran terhadap perusakan alam.”

Sebagai bentuk tanggung jawab publik dan pengawasan lingkungan, Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah telah melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi dan Pengawasan Resmi kepada:

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal

Dalam surat tersebut, Gerhana Indonesia mendesak DLH untuk:

1. Segera menurunkan tim verifikasi ke lapangan

2. Memastikan status perizinan kegiatan galian

3. Menghentikan aktivitas apabila terbukti tidak berizin

4. Menertibkan lokasi demi mencegah erosi, polusi, dan kerusakan ekosistem
Ree’, menambahkan:

> “DLH harus bergerak cepat. Penegakan hukum lingkungan tidak boleh menunggu hingga kerusakan tak terkendali. Kami meminta agar lokasi tersebut ditertibkan sesegera mungkin.”

Adapun surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada:

Bupati Tegal
Kapolres Tegal

Gerhana Indonesia adalah organisasi non-pemerintah yang fokus pada pengawasan, advokasi kebijakan publik, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan. Organisasi ini berkomitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Berita Terbaru