GERHANA INDONESIA TEMUKAN INDIKASI KUAT PERTAMBANGAN ILEGAL DI KABUPATEN TEGAL

Selasa, 9 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

—Aktivitas Galian Dekat Kalibakung Dipastikan Berada di Luar Batas WIUP Resmi ESDM—

TEGAL, 9 Des 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerhana Indonesia Jawa Tengah resmi menyampaikan temuan lapangan dan mendorong tindakan tegas dari aparat terkait atas dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tegal.

Temuan ini berawal dari analisis lapangan yang menunjukkan adanya aktivitas pengerukan material secara masif di area terbuka pada koordinat sekitar 7°05’32”S, 109°07’51”E, berlokasi tidak jauh dari Balai Desa Kalibakung dan wilayah sekitar Universitas Muhammadiyah.

—

Gerhana Indonesia memastikan bahwa temuan ini bukan opini atau asumsi, tetapi berdasarkan analisis spasial pada peta resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hasil pemeriksaan menunjukkan:

Kegiatan galian teridentifikasi pada rentang koordinat:
7°05’31”S 109°07’50”E – 7°05’41”S 109°07’53”E

Setelah mengaktifkan layer WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) pada sistem peta ESDM, lokasi tersebut TIDAK termasuk dalam WIUP resmi apa pun.


Ketua Satgasus Gerhana Indonesia Ms.Ree’, menegaskan:

> “Status non-WIUP ini sangat jelas. Jika ada aktivitas penambangan atau pengerukan material di luar batas wilayah resmi yang ditetapkan pemerintah pusat, maka aktivitas tersebut secara hukum termasuk pelanggaran pertambangan dan berpotensi merusak lingkungan. Gerhana Indonesia tidak akan membiarkan pembiaran terhadap perusakan alam.”

—

Sebagai bentuk tanggung jawab publik dan pengawasan lingkungan, Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah telah melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi dan Pengawasan Resmi kepada:

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal

Dalam surat tersebut, Gerhana Indonesia mendesak DLH untuk:

1. Segera menurunkan tim verifikasi ke lapangan

2. Memastikan status perizinan kegiatan galian

3. Menghentikan aktivitas apabila terbukti tidak berizin

4. Menertibkan lokasi demi mencegah erosi, polusi, dan kerusakan ekosistem
Ree’, menambahkan:

> “DLH harus bergerak cepat. Penegakan hukum lingkungan tidak boleh menunggu hingga kerusakan tak terkendali. Kami meminta agar lokasi tersebut ditertibkan sesegera mungkin.”

Adapun surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada:

Bupati Tegal
Kapolres Tegal

—

Gerhana Indonesia adalah organisasi non-pemerintah yang fokus pada pengawasan, advokasi kebijakan publik, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan. Organisasi ini berkomitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

KANTOR BANTUAN HUKUM
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan — Mudahri & Seluruh Pengurus DPC Madas Sedarah Pamekasan Ucapkan Selamat kepada Dr. Moh. Taufik
Bantuan Hukum Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Perdata dan Pidana dengan Konsultasi Gratis
Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande
Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:51

KANTOR BANTUAN HUKUM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:50

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan — Mudahri & Seluruh Pengurus DPC Madas Sedarah Pamekasan Ucapkan Selamat kepada Dr. Moh. Taufik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54

Bantuan Hukum Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Perdata dan Pidana dengan Konsultasi Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:47

Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru