Dugaan Penggelapan Pajak PPH RSMZ Sampang Senilai 3,3 M Tidak Ada Kejelasan,Gazi Segera Berikan Reaksi Keras. ‎

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Sampang, – Dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang terus menyeruak, oknum pejabat berinisial W disebut-sebut menggelapkan setoran pajak senilai Rp 3,3 miliar sejak 2023 hingga 2025, dana besar itu semestinya disetorkan ke negara, namun ditengarai masuk ke kantong pribadi.

‎Humas dan Marketing RSMZ, Amin Jakfar, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menegaskan penanganan penuh masih berada di tangan Inspektorat Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kasus ini murni ditangani Inspektorat,,” kata Amin. Sabtu (20/09)

‎Meski demikian, hingga kini hasil audit belum disampaikan secara resmi kepada manajemen rumah sakit. “Kami hanya mengetahui ada dugaan penggelapan, berapa detail kerugiannya dan langkah lanjutan, itu wewenang Inspektorat,” tambahnya.

‎Ketika dikonfirmasi melalui watsaap apakah kasus dugaan penggelapan PPh ini murni hasil audit internal Inspektorat atau sudah berkoordinasi dengan APH, Inspektur Sampang Ari Wibowo Sulistyo memilih bungkam, tidak sepatah kata pun keluar terkait kejelasan langkah penangangan dan hukum atas dugaan kerugian negara miliaran rupiah tersebut.

‎Sikap bungkam Inspektorat ini langsung menuai reaksi dari Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), mereka menilai kasus sebesar ini tidak bisa hanya ditangani secara administratif.

‎“Kerugian negara mencapai miliaran rupiah, inspektorat jangan tutup mata, mereka harus melibatkan APH agar ada kepastian hukum dan publik tidak curiga kasus ini dikaburkan,” tegas salah satu koordinator GASI.

‎GASI juga mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban negara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kalau uang pajak pegawai saja bisa digelapkan tanpa proses hukum yang jelas, bagaimana publik mau percaya pada tata kelola pemerintah?” sindirnya.

‎Senada .H.sujai wakil ketua GASI Mendesak inspektorat harus dan Wajib melibatkan APH dalam kasus penggelapan RP 3.3 meliar yang sangat Fantastis ini,

‎”Inspektorat harus melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus penggelapan, terutama jika ada dugaan tindak pidana, karena Inspektorat adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) jangan cuma fokus pada pembinaan dan pengawasan internal saja, Aparat penegak Hukum ( APH ) punya wewenang untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara hukum. Sinergi antara APIP dan APH sangat penting untuk penanganan kasus secara tuntas dan transparan. ucap sujai

‎Sementara itu, W yang diduga sebagai aktor utama penggelapan belum dapat dikonfirmasi, upaya wartawan menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak direspon.(atr)

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru