Wartawan dan LSM Tegal Akan Datangi Camat Margasari, Soroti Dugaan Pengusiran Insan Pers di Musdesus Desa pakulaut

Minggu, 14 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal – Sejumlah wartawan dan aktivis LSM di Kabupaten Tegal berencana mendatangi Camat Margasari pada senin16/09/25 Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan pengusiran yang dialami seorang insan media ketika meliput Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Paku Laut, Kecamatan Margasari.

Peristiwa ini dinilai mencederai kebebasan pers, sebab jurnalis memiliki hak dan kewajiban untuk mencari serta menyebarluaskan informasi publik. Bila benar terjadi, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya membungkam ruang kerja pers dan menghalangi keterbukaan informasi.

“Pers itu bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Bila ada pengusiran, ini bukan hanya merugikan wartawan, tetapi juga merampas hak publik untuk tahu,” ujar salah satu aktivis LSM di Tegal.

Para wartawan menegaskan, kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 4 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta setiap orang yang secara sengaja menghambat kerja pers dapat dipidana.

Mereka berharap Camat Margasari bersikap bijak, memediasi, dan memberikan penjelasan terkait dugaan pengusiran ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas.

“Musdesus adalah forum publik, artinya keterbukaan harus dijunjung tinggi. Bila ada wartawan yang dihalangi, ini kontraproduktif dengan semangat demokrasi dan transparansi desa,” tambahnya.

Sementara itu, pemerhati desa, Munir sekaligus kordinator rekan rekan media dan lsm, menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting.

> “Keterbukaan informasi adalah fondasi utama tata kelola desa yang baik. Pers hadir untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar dan transparan. Jangan sampai ada upaya membungkam, karena justru akan merusak kepercayaan publik,” tegas Munir.

 

Kasus ini juga menjadi refleksi penting bagi semua pihak agar menghormati kerja pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis dalam pembangunan desa.

Berita Terkait

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.
PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI
Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:55

Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Senin, 27 Juli 2026 - 16:39

UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.

Senin, 27 Juli 2026 - 10:33

Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53

Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.

Berita Terbaru

Berita

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:08