Wartawan dan LSM Tegal Akan Datangi Camat Margasari, Soroti Dugaan Pengusiran Insan Pers di Musdesus Desa pakulaut

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal – Sejumlah wartawan dan aktivis LSM di Kabupaten Tegal berencana mendatangi Camat Margasari pada senin16/09/25 Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan pengusiran yang dialami seorang insan media ketika meliput Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Paku Laut, Kecamatan Margasari.

Peristiwa ini dinilai mencederai kebebasan pers, sebab jurnalis memiliki hak dan kewajiban untuk mencari serta menyebarluaskan informasi publik. Bila benar terjadi, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya membungkam ruang kerja pers dan menghalangi keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pers itu bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Bila ada pengusiran, ini bukan hanya merugikan wartawan, tetapi juga merampas hak publik untuk tahu,” ujar salah satu aktivis LSM di Tegal.

Para wartawan menegaskan, kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 4 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta setiap orang yang secara sengaja menghambat kerja pers dapat dipidana.

Mereka berharap Camat Margasari bersikap bijak, memediasi, dan memberikan penjelasan terkait dugaan pengusiran ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas.

“Musdesus adalah forum publik, artinya keterbukaan harus dijunjung tinggi. Bila ada wartawan yang dihalangi, ini kontraproduktif dengan semangat demokrasi dan transparansi desa,” tambahnya.

Sementara itu, pemerhati desa, Munir sekaligus kordinator rekan rekan media dan lsm, menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting.

> “Keterbukaan informasi adalah fondasi utama tata kelola desa yang baik. Pers hadir untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar dan transparan. Jangan sampai ada upaya membungkam, karena justru akan merusak kepercayaan publik,” tegas Munir.

 

Kasus ini juga menjadi refleksi penting bagi semua pihak agar menghormati kerja pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis dalam pembangunan desa.

Berita Terkait

Semangat Hari Bhayangkara ke-80 Menggema Lewat Turnamen Mini Soccer Antar Satfung
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Desa Karangkemiri
Hari Bhayangkara ke-80 Diisi Aksi Nyata, Personel Polres Cirebon Kota Bersihkan Tempat Ibadah
DPKPP dan BPN Kabupaten Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Cegah Sengketa dan Konflik di Masyarakat
Peringati 1 Suro, Desa Tritih Lor Cilacap Gelar Kirab Budaya dan Sedekah Bumi
OKNUM KEPALA SEKOLAH SMK KEHUTANAN WANA WISATA SEKAROH TERINDIKASI KORUPSI DANA BOS DAN DANA REVITALISASI SEKOLAH POLISI DI MINTA AMANKAN PELAKU
Polres Kuningan Konsisten Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani
SDN I Karang wangi Gelar Pelepasan Siswa dan Siswi Kelas VI dengan Tampilkan pentas Seni dan Kreasi Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-80 Menggema Lewat Turnamen Mini Soccer Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:59 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Desa Karangkemiri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:03 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Diisi Aksi Nyata, Personel Polres Cirebon Kota Bersihkan Tempat Ibadah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WIB

DPKPP dan BPN Kabupaten Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Cegah Sengketa dan Konflik di Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:39 WIB

Peringati 1 Suro, Desa Tritih Lor Cilacap Gelar Kirab Budaya dan Sedekah Bumi

Berita Terbaru