Polisi Amankan Tiga Pelaku Penjual Miras Ilegal di Keerom

Senin, 1 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Minggu malam hingga dini hari, Kegiatan yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., dan didampingi oleh KBO Sat Reskrim IPDA Rohmad, S.E., beserta personel gabungan, Senin (01/09/2025).

Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat transaksi dan peredaran miras ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat. Beberapa lokasi yang disasar antara lain yaitu wilayah kampung yuwanain meliputi Jembatan Persipura, Bengkel Ketok Magic, dan beberapa rumah warga serta wilayah kampung Yammua (Malopo). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penjualan miras beserta sejumlah barang bukti dari berbagai merek.

Dari penggeledahan di rumah milik FIT (38) dan DW (35) di Kampung Yuwanain, ditemukan sejumlah karton berisi botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan. Sementara itu, dalam perjalanan menuju lokasi berikutnya, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AG (47) yang hendak melakukan transaksi miras secara COD dengan barang bukti 1 botol whisky Robinson.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 botol Bir Bintang, 1 botol Genever, 1 kaleng Bir Cloud Mojito, 23 botol Anggur Merah Atlas, 9 botol Anggur Arcadia, 7 botol Anggur Api, 7 botol Bir Hitam, 3 botol Vodka Ceper, 3 botol Vodka Iceland, 2 botol Anggur Api, 1 botol King House, 1 botol Genever

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K.,menyampaikan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan bentuk tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Keerom.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas penjualan miras yang berdampak langsung pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami tindaklanjuti dengan kegiatan razia gabungan malam ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peredaran minuman keras di Kabupaten Keerom telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang masih nekat memperjualbelikan miras. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman lingkungan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, AKP Guntur menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi minuman keras.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan segera apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di sekitar lingkungan masing-masing. Polres Keerom akan selalu hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru