Berita

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur

75
×

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur

Sebarkan artikel ini

Cianjur, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur,
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Mukti (PDAM) Cianjur. Kamis ( 23/04/2027 )

Ketua DPC GMNI Cianjur, Agus Raosa Tunggara, menyampaikan bahwa pihaknya meminta pembahasan raperda tersebut dihentikan sementara apabila tidak disertai dasar yang kuat, seperti naskah akademik dan analisa yang komprehensif.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Intinya hari ini kami melaksanakan aksi karena ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Salah satunya kami meminta agar pembahasan raperda penyertaan modal PDAM dihentikan jika tidak didukung naskah akademik dan kajian yang memadai,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa GMNI diterima untuk berdiskusi langsung dengan pimpinan DPRD Cianjur, di antaranya Ketua DPRD Mety, Wakil Ketua Susi, serta anggota Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas penyertaan modal tersebut.

Agus menyoroti besarnya nilai penyertaan modal yang direncanakan, yakni mencapai Rp46,9 miliar, dengan estimasi sekitar Rp10 miliar per tahun. Menurutnya, angka tersebut harus disertai alasan dan dasar yang jelas.

“Ini angka yang cukup fantastis. Harus ada dasar yang jelas, analisa yang terukur, sehingga masyarakat tahu manfaat dan dampaknya,” kata dia.

Ia juga menyinggung hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan bahwa PDAM Cianjur belum memberikan kontribusi deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, GMNI menyoroti dua mandat utama dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perumdam Tirta Mukti, yakni pelayanan publik dan mandat ekonomi.

Dari sisi pelayanan publik, GMNI menilai masih banyak keluhan masyarakat, mulai dari aliran air yang kecil, sering mati di waktu tertentu, hingga tarif yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan.

Sementara dari sisi ekonomi, GMNI mempertanyakan sejauh mana PDAM mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.

“Kalau berbicara mandat ekonomi, tentu berbicara soal profit. Namun sejauh ini belum terlihat kontribusi nyata terhadap PAD,” jelas Agus.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, penyertaan modal daerah kepada BUMD harus dilandasi analisa investasi yang terukur.

“Yang kami tagihkan hari ini adalah analisa investasi yang jelas, sehingga bisa dievaluasi setiap tahun, apakah ada perkembangan atau keuntungan bagi daerah,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyebut bahwa pimpinan DPRD pada prinsipnya memahami dan sepakat dengan sejumlah poin yang disampaikan GMNI. Ia juga meminta adanya komitmen keterbukaan informasi kepada publik terkait rencana investasi tersebut.

“Kami meminta agar ada transparansi, mulai dari portofolio, progres investasi, hingga capaian setiap tahunnya. Karena pada dasarnya masyarakat adalah pemilik dari penyertaan modal tersebut,” tandasnya.

( Try )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *