Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur,
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Mukti (PDAM) Cianjur. Kamis ( 23/04/2027 )

Ketua DPC GMNI Cianjur, Agus Raosa Tunggara, menyampaikan bahwa pihaknya meminta pembahasan raperda tersebut dihentikan sementara apabila tidak disertai dasar yang kuat, seperti naskah akademik dan analisa yang komprehensif.

“Intinya hari ini kami melaksanakan aksi karena ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Salah satunya kami meminta agar pembahasan raperda penyertaan modal PDAM dihentikan jika tidak didukung naskah akademik dan kajian yang memadai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, massa GMNI diterima untuk berdiskusi langsung dengan pimpinan DPRD Cianjur, di antaranya Ketua DPRD Mety, Wakil Ketua Susi, serta anggota Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas penyertaan modal tersebut.

Agus menyoroti besarnya nilai penyertaan modal yang direncanakan, yakni mencapai Rp46,9 miliar, dengan estimasi sekitar Rp10 miliar per tahun. Menurutnya, angka tersebut harus disertai alasan dan dasar yang jelas.

“Ini angka yang cukup fantastis. Harus ada dasar yang jelas, analisa yang terukur, sehingga masyarakat tahu manfaat dan dampaknya,” kata dia.

Ia juga menyinggung hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan bahwa PDAM Cianjur belum memberikan kontribusi deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, GMNI menyoroti dua mandat utama dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perumdam Tirta Mukti, yakni pelayanan publik dan mandat ekonomi.

Dari sisi pelayanan publik, GMNI menilai masih banyak keluhan masyarakat, mulai dari aliran air yang kecil, sering mati di waktu tertentu, hingga tarif yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan.

Sementara dari sisi ekonomi, GMNI mempertanyakan sejauh mana PDAM mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.

“Kalau berbicara mandat ekonomi, tentu berbicara soal profit. Namun sejauh ini belum terlihat kontribusi nyata terhadap PAD,” jelas Agus.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, penyertaan modal daerah kepada BUMD harus dilandasi analisa investasi yang terukur.

“Yang kami tagihkan hari ini adalah analisa investasi yang jelas, sehingga bisa dievaluasi setiap tahun, apakah ada perkembangan atau keuntungan bagi daerah,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyebut bahwa pimpinan DPRD pada prinsipnya memahami dan sepakat dengan sejumlah poin yang disampaikan GMNI. Ia juga meminta adanya komitmen keterbukaan informasi kepada publik terkait rencana investasi tersebut.

“Kami meminta agar ada transparansi, mulai dari portofolio, progres investasi, hingga capaian setiap tahunnya. Karena pada dasarnya masyarakat adalah pemilik dari penyertaan modal tersebut,” tandasnya.

( Try )

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru