‎‎“Anggaran Rp89,7 Miliar Disbun Lahat Disorot! Dana Hibah Rp60 Miliar Lebih Diduga Tak Transparan, APH Diminta Turun Tangan”

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎

‎Journalnews.id
‎Sumsel // Lahat
‎Pengelolaan anggaran di Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat kembali menjadi sorotan tajam. Nilai belanja yang mencapai Rp89,7 miliar dari APBD Tahun 2025 dinilai tidak hanya fantastis, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
‎
‎Sorotan paling kuat tertuju pada belanja hibah yang menembus Rp60,2 miliar, belanja kendaraan dinas Oprasional lapangan Rp472 juta angka yang mendominasi total anggaran dan kini diduga menjadi titik rawan penyimpangan.
‎
‎Ketua LBH KA LAW FIRM sekaligus Pimpinan Media Group KA SH, menilai besarnya alokasi tersebut tidak sebanding dengan keterbukaan informasi kepada publik.
‎
‎“Anggaran sebesar ini tidak bisa dibiarkan tanpa penjelasan rinci. Publik berhak tahu, uang puluhan miliar itu mengalir ke mana dan untuk siapa,”tegasnya, (Jumat,10 April 2026).
‎
‎Adapun rincian anggaran yang disorot meliputi:
‎
‎Belanja barang dan jasa: Rp23,7 miliar
‎
‎Belanja hibah: Rp60,2 miliar
‎
‎Belanja modal peralatan dan mesin: Rp830 juta
‎
‎Belanja gedung dan bangunan: Rp206 juta
‎
‎
‎Total keseluruhan mencapai Rp89,75 miliar.
‎
‎Menurut KA, SH, pola penyaluran dana hibah yang terkesan tertutup menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
‎
‎” Jika benar penyalurannya tidak transparan, ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi bisa masuk ke ranah penyimpangan anggaran, ” ujarnya.
‎
‎Ia juga menegaskan bahwa praktik seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.
‎
‎Lebih jauh, dugaan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
‎
‎Dengan nilai anggaran yang sangat besar dan dugaan minimnya keterbukaan, desakan pun menguat agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.
‎
‎“Kami mendesak APH di Sumatera Selatan untuk tidak tinggal diam. Audit menyeluruh harus segera dilakukan, khususnya terhadap dana hibah tahun 2024–2025,” tegasnya.
‎
‎Isu ini kini menjadi perhatian publik. Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin terkikis. ”

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), anggaran Kepala Dinas, yang merupakan bagian dari Badan Publik yang menggunakan APBD/APBN, wajib dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kamis,(02 April 2026) langsung minta tangapan mengkonfirmasi kepala dinas perkebunan Lahat Vivi Anggraini, S.STP..terkait anggaran belanja tersebut dgn jwbn singkat Seoala-olah tidak mau tau atau pura-pura tidak tau!

“Terimakasih infonya yo.

Redaksi media ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait dan membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan informasi untuk kepentingan asupan publik.

berita ditayangkan pada 11 April 2026 sembari menunggu hak jawab pihak Dinas perkebunan

tim :Media Group

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru