JOURNAL NEWS | Warga Protanmas Samolo Indah desa Babakancaringin kecamatan Karangtengah Cianjur menolak adanya untuk pembangunan tempat ibadah Gereja.
Salah satu warga Protanmas Kusnandar Ali, SH mengatakan, bahwa masyarakat menolak keras atas adanya pembangunan rumah ibadah gereja di wilayah Perumahan Protanmas Samolo Indah, Karangtengah.
Karena, dengan adanya rumah ibadah gereja itu dikhawatirkan akan mengganggu keharmonisan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Protanmas. Pasalnya, masyarakat desa Babakancaringin itu mayoritas beragama Islam.
“Penolakan pembangunan rumah ibadah non muslim. Demi keharmonisan masyarakat,” katanya, jumat (08/03/24).
Lanjut Kusnandar Ali, Pemerintah Kabupaten Cianjur, khususnya wilayah Kecamatan Karangtengah dan desa Babakancaringin, harus memikirkan masyarakat sekitar. Maka dari itu, dirinya meminta pihak pemerintah untuk turun tangan dalam polemik ini.
“Pemerintah jangan membiarkan polemik ini,” ujarnya.