Ragam

Warga Desa Hulu Banteng Tegas Tolak Program Pamsimas Dari Kementrian.

118
×

Warga Desa Hulu Banteng Tegas Tolak Program Pamsimas Dari Kementrian.

Sebarkan artikel ini

Journal News.id.Warga Desa Hulu Banteng Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon melakukan aksi penolakan terhadap Program Pengadaan Air
Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Aksi penolakan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya masyarakat di Desa tersebut tidak kekurangan air, sehingga tidak memerlukan bantuan program Pamsimas, hal tersebut di sampaikan oleh warga saat melakukan aksi di hadapan Kuwu Desa Hulu Banteng , Senin 5/9/22.

Aksi tersebut di saksikan oleh Camat Pabuaran Dedi Supardi beserta jajarannya, Kapolsek Pabuaran Iptu. Endang Kusnandar, beserta jajarannya, Danramil Ciledug Kapten. Infantri Karsim, POL PP, hadir pula para awak Media dari berbagai Media, dan masyarakat lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kordinator aksi Junaedi, penolakan tersebut karena masyarakat tidak kekurangan air disebabkan air di Desa Hulu Banteng sangat melimpah, dan tidak bisa di paksakan karena menurutnya, program tersebut bukan program wajib.

Hal senada di sampaikan oleh Ade, salah satu dari peserta aksi, penolakan program Pamsimas ada beberapa sebab yaitu, tidak adanya sosialisasi pemerintah Desa kepada Warga, adanya kesalahan prisedur dalam prosesnya, diantaranya penandatanganan kontrak baru musyawarah.

Menurut Ade, penandatanganan kontrak dilaksanakan pada tanggal 27 Juli dan baru disosialisasikan pada tanggal 2 Agustus, sehingga menimbulkan cacat prosedur. ” Tegasnya.

” Sebaiknya pihak kementrian harus lebih selektif dalam menentukan program tersebut, masalahnya program tersebut diberikan kepada Desa yang memang tidak membutuhkan, dan jika di paksakan juga nantinya hanya akan membebani APBD yang akan berdampak kepada biaya hidup warga.

” Dan pada prinsipnya kami tetap menolak program tersebut, walau dengan alasan apapun karena air di Desa kami sangat melimpah ” pungkas, Ade.

Ditempat yang sama Kuwu Desa Hulu Banteng Tiryo (Tirjo) mengatakan, program Pamsimas adalah program yang ditunjuk oleh Kementria, dan pihaknya tidak pernah mengajukan program tersebit.

Dan pihaknya menolak bila dikatakan belum mensosialisasikan program tersebut kepada warga, sebab menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan lembaga BPD, LPMD, RT/RW, tokoh Agama dan tokoh masyarakat lainnya,

” Jika kita bicara kekurangan air tentunya memang masyarakat belum, belum membutuhkan, tapi jika kita bicara tentang kwalitas air, tentunya masyarakat membutuhkan, sebab sudah di uji melalui Lab, dan hasilnya ada di PUTR,” terang Titjo.

” Lab-nya ada silahkan tanyakan kepihak PUTR, dan kalau mengenai anggaran jumlahnya 400 juta, dan sudah cair sebagiannya, namun untuk secara rinci kami tidak tau menau, karena saya hanya mengawal pada pelaksanaannya nanti, ” tutur Tirjo

” Dan untuk selanjutnya nanti kita akan laksanakan sosialisasi ulang kepada warga, agar program ini bisa di lanjutkan, sebab kalau sampai ditolak, Desa kita akan menjadi catatan, yang kemudiam kita tidak akan mendapatkan program-program lain, ” tegasnya.

Dilain pihak Ina Nurjana selaku pendaping dan Fasilitator Program Pamsimas Desa hulu Banteng mengatakan, penolakan warga disebabkan karena belum mengetahui secara menyeluruh, dan belum mengetahui apa yang di maksud dengan Pamsimas, bisa jadi mereka hanya menerka-nerka, sehingga terjadi penolakan.

Lebih lanjut Ina menjelaskan, penolakan warga tersebut adanya kekhawatiran air warga tersedot oleh Pamsimas, sehingga dicurigai akan menimbulkan masalah terhadap kebutuhan air warga di lingkungan tersebut.

Menurut Ina, pihaknya telah melakukan sosialisasi di lingkungan warga, dengan cara meminta kepada RT, agar menyampaikan kepada warga.

” Sosialisasi ada, tetap sosialisasi ada, kalau ada perkumpulan warga saya selalu meminta kepada RT, dan lain sebagainya, agar disampaikan kepada warga yang lainnya.

” Kalau sosialisasi itukan harus kepada unsur yang dapat melakukan intervensi, kalau yang datang itu bukan dari unsur yang dapat melakukan intervensi, kalau yang dapat melakukan intervensi memang dusun keliwon, ” tutur Ina dihadapan awak Media.

Menurut ina, perogram Pamsimas adalah program yang ditunjuk oleh Kementrian dan Desa Hulu Banteng hanya tinggal menerima.

” Jadi bukan soal cocok atau tidak cocok ya, karena berdasarkan hasil Lab, air di Desa ini kurang berkuwalitas bahkan mengandung bakteri, sehingga di butuhkan Pamsimas.

” Kalau tidak percaya coba lihat, Lab nya, di Pak Kuwu juga ada, jadi Program ini sudah di tunjuk oleh kementrian dan memang layak menerima program Pamsimas karena sudah di kaji dari sananya, ” terang Ina.

Kalau anggaran dari kita 400 juta, untuk pencairan tahap satu memang sudah muncul, namun belum bisa di cairkan, soalnya situasi disininya masih seperti ini, ” pungkas Ina di hadapan para awak Media..

Laporan:Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *