Daerah

WABUP SAMOSIR BUKA MUSRENBANG KECAMATAN ONAN RUNGGU

82
×

WABUP SAMOSIR BUKA MUSRENBANG KECAMATAN ONAN RUNGGU

Sebarkan artikel ini

Samosir,Journalnews||Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang membuka secara resmi musrenbang tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir. Musrembang RKPD 2024 ditingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Onan Runggu,Kamis (16/2/2023)

Turut Hadir, Kepala Bappeda Kab. Samosir Rajoki Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala OPD se-Kab. Samosir, Forkopicam Kec. Onan Runggu, Camat se-Kabupaten Samosir, Kepala Desa dan BPD se-Kec. Onan Runggu, para Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, FKTM Kec. Onan Runggu,Tokoh Agama, Ormas dan LSM.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan pelaksanaan Musrenbang sangat penting sebagai awal dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
RKPD 2024 mengangkat tema “Penguatan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Kualitas Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan”.

Seiring dengan tema tersebut, Martua mengajak mulai dari pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal perencanaan, sehingga menghasilkan suatu perencanaan yang baik demi tujuan pembangunan yang tepat sasaran, mewujudkan masyarakat Samosir yang maju dan sejahtera. Musrenbang RKPD ditingkat kecamatan ditekankan harus bermuara pada pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu “Terwujudnya Masyarakat Samosir Yang Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan”.

Lebih lanjut disampaikan Musrenbang Kecamatan harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat setiap desa. Dengan Anggaran Daerah yang sangat kecil, aspirasi masyarakat tidak bisa dipenuhi secara keseluruhan. Untuk itu, Wabup meminta usulan dari setiap desa benar-benar skala prioritas. Perencanaan yang baik, harus tepat sasaran sehingga output yang dihasilkan baik dan dapat menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat.

“Setiap desa harus betul-betul mengusulkan pembangunan skala prioritas yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Setiap usulan harus jelas hasilnya, sehingga melahirkan pembangunan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat” ucap Martua.

Menurut Wabup prosedur penyusunan perencanaan yang baik harus dimulai dari Desa sebab Desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga desa perlu dibina untuk mandiri. Usulan pembangunan infrastruktur di Desa harus didukung kesediaan lahan sehingga dalam pelaksanaan tidak terkendala.
“Usulan Pembangunan infrastruktur dibuktikan Ketersediaan lahan” Tegas Martua.

Kedepan, Wabup menekankan pentingnya Digitalisasi desa yang memuat profil desa, sehingga pemerintah daerah bisa dengan gampang mengetahui apa potensi dan permasalahan serta bagaimana cara meningkatkan potensi yang ada. Berbagai masalah di Desa dapat dipecahkan dengan cepat. Tak dapat dipungkiri, bahwa sektor pertanian merupakan skala prioritas dalam mendongkrak perekonomian didukung sektor pariwisata melalui UMKM. Pariwisata dan pertanian bergandengan dan saling mendukung.
“Mari bersinergi, untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang baik dan tetap sasaran. Perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas” tutup Martua.

Kepala Bappeda Rajoki Simarmata mengatakan usulan dari setiap desa akan diinput dalam sistim perencanaan pembangunan daerah (SIPD). Menyesuaikan keterbatasan anggaran dipastikan setiap desa di Kabupaten Samosir akan mendapat minimal satu untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan setiap desa di Kabupaten Samosir.

Usulan melalui musyarah pembangun desa, desa terkonsolidasi dalam RKPD 2024 dan akan didistribusikan ke rencana kerja (Renja) OPD tahun 2024. Dijelaskan, pada Forum OPD akan terintegrasi skala prioritas usulan dari Desa, sesuai dengan visi dan RPJMD 2021-2026.

Kepala Bappeda Rajoki Simarmata berharap, usulan dari setiap desa berpihak pada pelayanan dasar kebutuhan masyarakat dengan konsep ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Mendukung 10 program uggulan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan Bupati dan Wabup Kabupaten Samosir.
(Ton’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *